• Senin, 22 Desember 2025

Pemerintah Terima 250 Ribu PNS untuk IKN, ASN dari Jakarta Jadi Pindah?

Photo Author
Indra Zakaria
- Rabu, 31 Januari 2024 | 21:47 WIB
Proses pembangunan di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. (M Risyal Hidayat/Antara)
Proses pembangunan di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. (M Risyal Hidayat/Antara)

 

 Pemerintah membuka lowongan kerja penerimaan CPNS 2024 dengan jumlah formasi mencapai 2,3 juta. Terbaru, ada pula pengumuman penerimaan 250 ribu CPNS untuk penempatan di Ibu Kota Nusantara (IKN). "Informasi penerimaan PNS untuk IKN ini sangat baru dan belum pernah dikomunikasikan seperti apa detailnya dari pemerintah," ungkap Anggota Komisi II DPR Guspardi Gaus saat dihubungi JawaPos.com, Rabu (31/1).

Baca Juga: Pemerintah Ungkap Syarat PNS yang Bakal Pindah dan Direkrut di IKN, Salah Satunya Multitasking

Untuk lebih jelasnya detail penerimaan CPNS untuk IKN ini, Guspardi Gaus bakal mempertanyakan pada saat rapat dengan pendapat (RDP) dengan Kementerian PAN-RB mendatang. Apakah penerimaan 250 ribu PNS untuk IKN ini bagian dari penerimaan 2,3 juta formasi CPNS yang diumumkan Presiden Jokowi beberapa waktu lalu atau bagian yang terpisah.

Lebih jauh politikus PAN itu berpendapat, pengumuman penerimaan CPNS di IKN itu bisa saja sudah dikalkulasikan oleh kementerian dan lembaga terkait. Hanya saja, dia ingin mengingatkan bahwa jangan sampai penerimaan CPNS untuk IKN menimbulkan ini persoalan baru di kemudian hari. Pasalnya, saat ini di IKN belum terlihat apa-apa selain pembangunan untuk istana negara. Sementara pembangunan untuk gedung kementerian dan lembaga, DPR/MPR/DPD RI belum ada.

 

"Kapan PNS yang diterima ini untuk ditempatkan di IKN?" imbuh politikus dari dapil Sumbar 2 itu. Jika CPNS khusus IKN yang diterima pada 2024 ini belum terpetakan detail pekerjaan dan penempatan dinasnya, maka ini akan menimbulkan masalah baru. Terjadi duplikasi formasi PNS namun fungsinya tidak optimal.

Ditambah pula sebelumnya Pemerintah kerap menggembar-gemborkan akan memindahkan PNS di Jakarta ke IKN, terutama yang bertugas di kementerian/lembaga. "Ini kapan tahapan pindahnya? Jadi atau tidak? Apakah tidak memadai ASN dari Jakarta untuk ditempatkan di IKN?" beber Guspardi.

Sebelumnya, Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas menyatakan bahwa sebanyak 3.246 aparatur sipil negara (ASN) di Jakarta mulai menjalani proses pindah ke IKN pada Juli 2024. Pemindahan itu merupakan untuk tahapan pertama. Akan ada tahapan pemindahan ASN di tahap-tahapan selanjutnya.

"ASN yang pindah pertama nanti dari 37 kementerian/lembaga. Rencananya sudah disiapkan 1.740 hunian untuk mereka," ujar Abdullah Azwar Anas seperti dilansir dalam laman Kementerian PANRB pada pertengahan Desember 2023 lalu. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Indra Zakaria

Sumber: Jawapos

Tags

Rekomendasi

Terkini

X