SATUAN Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Paser menggelar razia ke sejumlah warung yang diduga melayani aktivitas esek-esek berkedok warung kopi remang-remang di Kecamatan Paser Belengkong dan Batu Engau, Selasa (27/2) malam.
Operasi yustisi ini diduga bocor dan akhirnya banyak warung kopi tersebut yang tutup. Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan Daerah dan Tindak Internal (PPUD TI), Satpol PP Paser, Muhammad Fadly, menduga operasi itu bocor sehingga banyak warung yang jadi target operasi tutup. Akhirnya hanya satu warung yang buka dan digrebek.
Baca Juga: Dinsos Kaltim Perhatikan Masalah Orang Terlantar
Petugas menemukan tiga perempuan yang diduga terlibat dalam melayani pria hidung belang di warung tersebut. "Ada dua WTS (wanita tuna susila) dan satu orang muncikari yang kami amankan saat operasi," kata Fadly, Rabu (28/2).
Ketiga orang yang terjaring itu digiring ke Kantor Satpol PP Kabupaten Paser untuk dilakukan penyelidikan dan dibuat berita acara pemeriksaan (BAP). Razia yang dilakukan adalah berdasarkan adanya laporan dari masyarakat setempat yang resah dengan aktivitas asusila ini.
Operasi penertiban minuman keras (miras) juga diduga bocor dan petugas tidak ada mendapati warung yang menjual ini. Fadly mengatakan, operasi ini dilakukan berdasarkan Perda Nomor 8 Tahun 2004 tentang Pengendalian Minuman Beralkohol, Perda Nomor 9 Tahun 2004 tentang Penanggulangan Tuna Susila dan Perda Nomor 15 Tahun 2016 tentang Ketertiban Umum. (jib/far/k8)