• Senin, 22 Desember 2025

Akan Ada Formasi CPNS untuk IKN, Ada Kebijakan Khusus untuk Putra Putri Terbaik Kaltim?

Photo Author
- Sabtu, 16 Maret 2024 | 09:35 WIB
Proyek pembangunan IKN Nusantara di Sepaku PPU terus berprogress.(FOTO:ISTIMEWA)
Proyek pembangunan IKN Nusantara di Sepaku PPU terus berprogress.(FOTO:ISTIMEWA)

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Men PAN-RB) Abdullah Azwar Anas menyampaikan, pada seleksi CASN 2024 akan ada porsi yang cukup besar bagi fresh graduate. Terutama yang memiliki kemampuan digital.

Kemen PAN-RB telah menerima usulan kebutuhan ASN dari berbagai instansi pusat dan daerah sebesar 1,38 juta. Dari jumlah tersebut, sudah ditetapkan formasi 1,28 juta untuk memenuhi kebutuhan ASN secara nasional sebesar 2,3 juta secara bertahap. Kebutuhan ASN itu terdiri atas dua kategori, yaitu calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang bisa dilamar fresh graduate dan PPPK untuk tenaga non-ASN dan eks THK II yang telah masuk basis data Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Baca Juga: Presiden Jokowi Akan Berkantor di IKN setelah Tol-Bandara Selesai

”Pada tahun ini, pemerintah membuka ruang untuk fresh graduate yang lebih besar dibandingkan tahun sebelumnya. Karena tahun ini jumlah rekrutmen CPNS-nya relatif lebih besar dibandingkan sebelumnya,” ungkapnya.

Bagaimana dengan jatah Ibukota Negara (IKN) ? Untuk IKN, lanjut Anas, presiden meminta ada formasi yang dialokasikan. Dalam pengisian ASN di IKN, ada tiga skenario yang dibuat pemerintah. Yakni, bersumber dari pemindahan ASN kementerian/lembaga satuan kerja pusat. Lalu, formasi CPNS khusus IKN tahun 2024 dan kebijakan afirmatif khusus untuk putra-putri terbaik di wilayah Kalimantan Timur serta mutasi pegawai ASN pemda di wilayah Kalimantan Timur.

Nanti alokasi seleksi nasional ditentukan seusai alokasi ASN khusus dari wilayah Kalimantan Timur disiapkan. Itu sebagai upaya memberi keseimbangan bagi ASN lokal. (mia/c19/fal)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Indra Zakaria

Sumber: jawapos.com

Tags

Rekomendasi

Terkini

X