Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) saat ini terbilang masih belum memenuhi jumlah ideal.
Berdasarkan hitungan di Biro Organisasi Sekretariat Provinsi (Setprov) Kaltara, kebutuhan pegawai ASN di lingkungan Pemprov Kaltara itu sebanyak 7 ribuan orang. Sementara yang ada saat ini baru 4 ribu lebih. Artinya masih kurang 2 ribu orang lebih untuk mencapai jumlah ideal.
"Total ASN Pemprov Kaltara itu 4 ribu lebih, sementara jumlah ideal itu 7 ribu orang. Jadi kita masih kurang," ujar Abdi Amriampa, Plt. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltara kepada Radar Kaltara saat dikonfirmasi, Kamis (18/4). Eksisting jumlah pegawai ASN Pemprov Kaltara ideal 7 ribuan itu ditetapkan berdasarkan hitungan Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja (Anjab dan ABK).
Adapun untuk tahun 2024 ini, Pemprov Kaltara kembali mengajukan sebanyak 1.468 calon pegawai ASN ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).
Baca Juga: 1.468 CASN Usulan Pemprov Kaltara Disetujui, Input Formasi Diperpanjang hingga 20 April
"Saat ini usulan sebanyak 1.468 calon pegawai ASN itu sudah disetujui di Kemenpan-RB," katanya.
Jika 1.468 calon pegawai ASN yang diusulkan itu nanti sudah terisi, lanjut Andi Amriampa, berarti total pegawai ASN di lingkungan Pemprov Kaltara baru sekitar 6 ribuan orang. Itu artinya, masih kurang sekitar 1.000 orang lagi baru bisa memenuhi jumlah ideal.
Disinggung soal belanja pegawai untuk jumlah pegawai ASN jika ditambahkan dengan usulan yang sudah disetujui Kemenpan-RB itu, Andi Amriampa mengatakan hal itu nanti akan dikoordinasikan dengan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, dalam hal ini Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kaltara.
Pastinya, pihaknya masih terus melakukan berbagai upaya untuk bisa memenuhi kebutuhan ideal pegawai ASN di lingkungan Pemprov Kaltara guna mengoptimalkan pelayanan yang diberikan kepada masyarakat umum, salah satunya melalui rekrutmen calon pegawai ASN.
Untuk diketahui, dari total usulan 1.468 calon pegawai ASN yang telah disetujui Kemenpan-RB itu, sebanyak 1.403 formasi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan sisanya 65 orang calon pegawai negeri sipil (CPNS). (iwk/har)