BALIKPAPAN–Tim Transisi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) berupaya melakukan pencegahan tindak pidana di hunian pekerja konstruksi di Ibu Kota Nusantara (IKN).
Menurut Staf Khusus Bidang Keselamatan Publik Otoritas IKN Irjen Pol Edgar Diponegoro, meningkatnya tingkat stres di lingkungan kerja konstruksi dapat mendorong perilaku kekerasan dan tindakan asusila.
Ia menyarankan kontrak kerja yang jelas dan rutin memberikan edukasi serta konseling kepada karyawan untuk mengurangi risiko pelanggaran. “Selain itu, tindakan pencegahan seperti pemisahan fasilitas antara pria dan perempuan, serta tindakan tegas terhadap pelanggaran, menjadi langkah penting,” jelas Edgar.
Edgar yang pernah menjabat kapolres Kutai Timur dan kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Kaltim ini menyebut, OIKN berkomitmen untuk mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran yang terjadi dan akan memberlakukan sanksi tegas sesuai hukum yang berlaku.
“Ini menunjukkan upaya serius dari berbagai pihak untuk menjaga keamanan dan kenyamanan di hunian pekerja konstruksi IKN,” urainya.
Dengan kolaborasi yang baik antara pihak kepolisian, otoritas, dan pengawas keamanan, diharapkan lingkungan kerja di IKN akan tetap aman dan terhindar dari tindak pidana.
Salah satunya dengan berkoordinasi dengan berbagai pihak termasuk kepolisian. Fokus utama mencakup pencegahan tindak pidana, penanggulangan pelecehan seksual, serta langkah-langkah untuk memperkuat keamanan dan ketertiban di kawasan konstruksi. (ms/k8)
IBRAHIM SAINUDDIN