• Senin, 22 Desember 2025

Warga Terima Ganti Untung Infrastruktur IKN

Photo Author
- Senin, 3 Juni 2024 | 11:15 WIB
GANTI UNTUNG: Sejumlah warga mendapatkan ganti untung lahannya setelah terkena proyek infrastruktur IKN di Sepaku, Penajam Paser Utara.
GANTI UNTUNG: Sejumlah warga mendapatkan ganti untung lahannya setelah terkena proyek infrastruktur IKN di Sepaku, Penajam Paser Utara.

 

Prokal.co - PENAJAM - Puluhan warga terdampak pembangunan proyek Ibu Kota Nusantara (IKN) kini dapat tersenyum lebar. Sebab, mereka sudah mendapat hak pembayaran uang ganti untung proyek strategis nasional bendungan Sepaku Semoi tahap II 2024, pembangunan infrastruktur Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN tahap I 2024 dan sub wilayah pengembangan 1B.

Pencairan dana di aula Kecamatan Sepaku, Penajam Paser Utara (PPU) dihadiri oleh pihak ATR/BPN PPU, PPK Tanah II Bendungan BWS Kalimantan IV, PPK Pengadaan Tanah BPPW Kaltim serta unsur TNI dan Polri.

“Satuan Tugas Deteksi dan Percepatan Pembangunan Ibu Kota Nusantara Polda Kaltim hadir bersama-sama masyarakat untuk memastikan proses pencairan berjalan aman dan lancar,” jelas Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Artanto.

Salah satu masyarakat penerima ganti untung, Totok Lismianto mengaku kebijakan pemerintah memberikan ganti untung kepada pemilik tanah membuktikan hadirnya pemerintah di masyarakat. “Kami sangat mengapresiasi pemerintah dalam melakukan ganti kerugian terhadap masyarakat terdampak,” terang Totok.

Dia menyebut bahwa tanah miliknya masuk ke dalam pembangunan infrastruktur IKN sub wilayah pengembangan 1B.  “Saya sangat bersyukur atas nilai ganti rugi yang saya terima, memang pada prinsipnya manusia itu selalu merasa kurang dan kurang, akan tetapi kita harus terima dan bersyukur kepada tuhan,” jelasnya.

Hal senada diungkapkan Thomas Tasib. Menurutnya, pemerintah sudah menjalankan sesuai prosedur dengan baik untuk memberikan ganti untung kepada masyarakat. “Pemerintah tidak semena-mena dalam melakukan ganti kerugian kepada masyarakat,” ujarnya.

Bahkan, Thomas sudah beberapa kali mengingatkan kepada warga terdampak lainnya agar mau menerima uang ganti kerugian karena itu adalah hak yang diterima kepada warga. “Kami sangat senang IKN ditetapkan di Sepaku, sehingga menambah kesejahteraan masyarakat Sepaku,” jawab Thomas.

Kehadiran Tim Satgas Deteksi Polda Kaltim juga mendapat apresiasi dari masyarakat, karena selalu memberikan solusi apabila terjadi permasalahan di tengah masyarakat. “Kami sangat terbantu dengan kehadiran pak polisi di sini, jadi ketika ada masalah di masyarakat cepat ditangani dengan baik,” ungkapnya. (kri)

IBRAHIM
[email protected]

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Indra Zakaria

Sumber: Kaltim Post

Rekomendasi

Terkini

X