• Senin, 22 Desember 2025

ASN Batal Pindah ke IKN September Ini, MenPAN-RB Bilang Begini

Photo Author
- Sabtu, 7 September 2024 | 11:11 WIB
Salah satu sudut IKN.
Salah satu sudut IKN.

MenPAN-RB Azwar Anas mengungkap aparatur sipil negara (ASN) tak jadi pindah ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Sepaku, Penajam Paser Utara (PPU) pada September 2024. Azwar Anas mengungkap arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menunggu infrastruktur digital sempurna.

"Terkait perpindahan ASN ke IKN, sebenarnya di September ini telah siap beberapa hunian, yang ini siap untuk ASN pindah bertahap. Namun arahan Pak Presiden ini perlu disempurnakan, perkantoran dan sistem digitalnya," kata Azwar Anas kepada wartawan di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.

 

"Beliau ada arahan terbaru, tak mau terburu-buru, menunggu penyempurnaan infrastruktur digital dan lain-lain. Karena kalau ASN ke IKN bukan hanya soal pindah kantor, tapi berubah budaya digital, jadi infrastruktur digital selesai dan lain-lain," lanjutnya.

Azwar Anas mengaku tak tahu kapan kepastian ASN pindah ke IKN. Ia menekankan untuk lebih dulu menunggu proses penyelesaian hunian hingga tuntas.

"Kita tunggu skemanya sambil menunggu penyelesaian secara tuntas hunian dan perkantoran. Kemarin Menteri PU dan Otorita menyampaikan ada keterlambatan karena cuaca sehingga bandara belum bisa dituntaskan," ucapnya.

Azwar mengatakan pihaknya juga menunggu arahan lebih lanjut dari Jokowi soal perpindahan ASN. Meski begitu, ia sudah menyiapkan skema perpindahan tersebut.

"Sekali lagi, September-Oktober ini mestinya sudah ada yang bisa pindah, tapi arahan Presiden, ini disempurnakan dulu sehingga nanti akan ada arahan dari perpindahan. Tapi KemenPAN sudah siapkan skema skema perpindahan, termasuk jabatan yang akan pindah," ucapnya.

"Kita lihat bisa saja Oktober atau September masih nunggu Otorita IKN terkait persiapannya," lanjut Azwar Anas.(net/vie)

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Indra Zakaria

Sumber: prokal.co

Tags

Rekomendasi

Terkini

X