• Senin, 22 Desember 2025

Presiden Prabowo Mulai Berkantor di IKN Nusantara pada 17 Agustus 2028

Photo Author
Indra Zakaria
- Selasa, 21 Januari 2025 | 09:22 WIB
Prabowo  bersama bocah di malam pergantian tahun.
Prabowo bersama bocah di malam pergantian tahun.

Presiden Prabowo Subianto akan mulai berkantor di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, tepatnya di kawasan Sepaku, Penajam Paser Utara (PPU), pada 17 Agustus 2028. Langkah ini merupakan hasil dari penyelesaian pembangunan sarana eksekutif, legislatif, dan yudikatif di IKN.

Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, menyatakan bahwa pemindahan kegiatan pemerintahan ke IKN pada 17 Agustus 2028 akan menjadi sebuah tonggak sejarah baru bagi pelaksanaan pemerintahan di ibu kota negara yang baru. Pernyataan tersebut juga diperkuat oleh Menteri Pekerjaan Umum (PU), Dody Hanggodo.

"Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan untuk melaksanakan kegiatan pemerintahan, baik eksekutif, legislatif, dan yudikatif, di Ibu Kota Nusantara mulai 2028," jelas Basuki dalam keterangan tertulis pada Sabtu (18/1).

Basuki menambahkan, persiapan pembangunan infrastruktur yang akan mendukung pemerintahan di IKN terus berlangsung. Salah satunya adalah pembangunan Masjid Nusantara yang menjadi bagian dari infrastruktur IKN. Pembangunan jalan dan sarana lainnya juga mulai dipetakan pada Januari 2025.

Selain itu, Otorita IKN juga mengadakan pertemuan dengan beberapa investor perbankan besar di Indonesia. Pertemuan ini bertujuan untuk mempercepat pembangunan kantor layanan jasa perbankan di kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN. Layanan perbankan ini diharapkan dapat beroperasi pada kuartal pertama tahun 2026 untuk mendukung aktivitas ekonomi di kawasan ibu kota baru.

Percepatan pembangunan layanan perbankan di IKN menjadi salah satu prioritas untuk mendukung ekosistem kehidupan di ibu kota baru. "Kami telah menyiapkan sarana dan prasarana yang diperlukan untuk mendukung kelancaran kegiatan pemerintahan dan pelayanan publik di IKN," kata Basuki.

Sebelumnya, Presiden Prabowo juga telah menyampaikan rencana perpindahan Ibu Kota Negara kepada para pemimpin dunia dalam forum internasional G20. Selain itu, DPR dan pemerintah juga telah mengesahkan status Jakarta sebagai Daerah Khusus (DK), bukan lagi Daerah Khusus Ibu Kota (DKI), sesuai dengan rencana pemindahan ibu kota ke Kalimantan Timur.

Dengan demikian, pelaksanaan pemerintahan di IKN Nusantara pada 2028 akan menjadi bagian penting dari langkah besar Indonesia menuju era baru, dengan infrastruktur dan sistem pemerintahan yang modern dan efisien.(*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

X