Gedung paripurna di dalam Kompleks Gedung MPR/DPR/DPD RI di Ibu Kota Nusantara (IKN), akan mempertahankan desain yang sama dengan yang ada di Daerah Khusus Jakarta (DKJ).
Dengan ciri khas memiliki atap kubah berbentuk seperti cangkang kura-kura. Berbeda dengan kantor presiden di IKN yang memiliki desain burung garuda yang mengepakan sayap.
Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Sarana dan Prasarana Otorita IKN Danis Hidayat Sumadilaga mengungkapkan desain gedung paripurna di Kompleks Legislatif yang ada di IKN akan dibangun dengan desain yang sama seperti yang di Kompleks Legislatif Senayan di Kelurahan Gelora, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat.
“Gedung paripurna MPR/DPR/DPD di IKN, seperti gedung kura-kura yang sekarang. Kalau yang lain, konsepnya Nusantara,” katanya kepada Kaltim Post saat berada di IKN, Jumat (24/1) lalu.
Pria yang sebelumnya menjabat Ketua Satgas Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur IKN Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) ini mengatakan Dijadwalkan lelang pembangunan kompleks legislatif dan yudikatif di IKN akan dimulai bulan depan. Beserta dengan ekosistem pendukungnya.
“Insyaallah, bulan Februari kita akan mulai lelang untuk kawasan legislatif dan yudikatif serta ekosistem pendukungnya. Mulai jalan, area, dan huniannya untuk mendukung legislatif dan yudikatif,” ujar pria ramah ini.
Danis juga menyampaikan waktu pelaksanaan pembangunan kompleks legislatif dan yudikatif ini, akan relatif lebih lama dari pembangunan kompleks eksekutif. Di mana pembangunan kompleks eksekutif, seperti Istana Negara, Istana Garuda, Kantor Kementerian Koordinator (Kemenko), Rumah Tapak Jabatan Menteri (RTJM), hunian ASN sebelumnya dilaksanakan dalam kurun waktu 2 tahun. Mulai penghujung tahun 2022 hingga tahun 2024.
Baca Juga: Siapkan Energi Andal di IKNm Keberhasilan Pembangunan GIS 4 IKN Bukti Komitmen PLN
“Jadi kontrak pembangunannya mulai tahun 2025, 2026, dan 2027. Hingga 2028 pada saat nanti, Agustus 2028, seperti apa yang disampaikan Bapak Presiden Prabowo, bahwa IKN menjadi Ibu Kota Politik akan siap. Pada saatnya lengkap, eksekutif, yudikatif dan legislatif-nya,” jelas dia.
Untuk pembangunan kawasan legislatif dan yudikatif di IKN, Danis menyebut estimasi anggaran yang dibutuhkan adalah sekira Rp 11,2 triliun. Dari total anggaran kelanjutan pembangunan IKN yang telah disetujui Presiden Prabowo Subianto sebesar Rp 48,8 triliun.
Untuk lanjutan pembangunan IKN di tahap kedua, mulai tahun 2025 hingga 2029. Selain itu, mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Cipta Karya Kementerian PUPR era Presiden Joko Widodo ini juga menegaskan bahwa evaluasi desain yang diperintahkan oleh Presiden Prabowo Subianto saat rapat terbatas (ratas) terkait IKN di Kantor Presiden, Selasa (21/1) lalu.
Namun, hanya pada perubahan desain gedung paripurna MPR/DPR/DPD RI. Bukan pada evaluasi desain IKN secara keseluruhan.
“Saya tegaskan itu bukan evaluasi desain IKN. Tapi area legislatif, khususnya gedung untuk sidang paripurna saja. Areal legislatif itu terdiri dari MPR, DPR, DPD, dan area kawasan. Selain itu ada juga gedung untuk sidang paripurna. Nah itu untuk gedung paripurna akan kita evaluasi, agar lebih betul-betul mencerminkan identitas bangsa. Atau pun identitas dari legislatif,” pungkasnya. (kip)