• Minggu, 21 Desember 2025

Proyek Baru di IKN Kini Ditangani Otorita IKN, Ada 11 Kegiatan Sudah Dilelang Senilai Rp 3,467 Triliun

Photo Author
Indra Zakaria
- Rabu, 9 April 2025 | 08:40 WIB
Mochamad Basuki Hadimuljono
Mochamad Basuki Hadimuljono

PEMBANGUNAN infrastruktur baru di Ibu Kota Nusantara (IKN) tak lagi dikerjakan oleh Kementerian Pekerjaan Umum (PU). Tercatat ada 11 proyek kegiatan senilai Rp 3,467 triliun yang akan digarap langsung Otorita IKN. Dan mulai dilelang sejak pertengahan Maret 2025.

Untuk pengumuman lelang pembangunan infrastruktur di IKN, Otorita IKN masih menggunakan laman LPSE Kementerian PU.

Dari 11 kegiatan yang sudah dilelang, ada 2 paket kegiatan jasa konsultasi badan usaha, kemudian ada 7 pekerjaan konstruksi jalan, serta 2 paket pekerjaan konstruksi terintegrasi penataan kawasan di IKN.

Baca Juga: Banyak Tikus Berkeliaran di IKN, Sampah dari Wisatawan Bikin Tak Nyaman di Mata


“Proyek baru yang akan dikerjakan Otorita IKN sudah mulai dilelangkan semua,” kata Kepala Otorita IKN Mochamad Basuki Hadimuljono kepada Kaltim Post belum lama ini. Untuk kegiatan jasa konsultasi badan usaha yang telah dilelang adalah Pengawasan/Supervisi Peningkatan Jalan Paket 1 dan Paket 2 di KIPP 1B dan 1C masing-masing senilai Rp 14,9 miliar.

Sehingga anggaran kegiatan dari 2 paket ini adalah Rp 29,8 miliar. Pada Pengawasan/Supervisi Peningkatan Jalan Paket 1, meliputi 3 ruas jalan, yakni peningkatan Jalan Akses KIPP SUB-WP 1B Seksi 1 (ROW 44; Panjang 0,9 Km; 2 buah Jembatan Pelengkung), lalu peningkatan Jalan Akses KIPP SUB-WP 1B-1C Seksi 2 (ROW 44; Panjang 2,321 Km), peningkatan Jalan KIPP SUB-WP 1B : Sisi Samping, dan peningkatan Jalan KIPP SUB-WP 1B : Lanjutan Seksi 6C (ROW 36; Panjang 1,345 Km) (ROW 54; Panjang 1,2 Km)

Sedangkan Pengawasan/Supervisi Peningkatan Jalan Paket 2, meliputi 4 ruas jalan. Yakni peningkatan Jalan Akses KIPP SUB-WP 1B-1C Seksi 3 (ROW 44; Panjang 1,81 Km), peningkatan Jalan Akses KIPP SUB-WP 1B-1C Seksi 5 (ROW 44; Panjang 1,375 Km), peningkatan Jalan KIPP SUB-WP 1B : Lingkar PSSI (ROW 24; Panjang 2,348 Km; 1 buah Jembatan Pelengkung), dan Jalan Akses KIPP SUB-WP 1B-1C Seksi 4 (ROW 44; Panjang 1 Km; 1 buah Jembatan Pelengkung).

Sedangkan 7 pekerjaan konstruksi jalan meliputi peningkatan Jalan Paket A di KIPP 1B senilai Rp 544,7 miliar untuk pembangunan/peningkatan jalan sepanjang 0,90 Km, lalu peningkatan Jalan Paket B di KIPP 1B-1C senilai Rp 424,3 miliar untuk pembangunan atau peningkatan jalan sepanjang 2,32 Km, kemudian peningkatan Jalan Paket C di KIPP 1B-1C senilai Rp 429,4 miliar, dan peningkatan Jalan Paket D di KIPP 1B-1C senilai Rp 407,3 miliar.

Selanjutnya peningkatan Jalan Paket E di KIPP 1B senilai Rp 290,2 miliar untuk peningkatan jalan sepanjang 2,348 Km, lalu peningkatan Jalan Paket F di KIPP 1B senilai Rp 612,5 miliar untuk pembangunan atau peningkatan jalan sepanjang 2,545 Km, peningkatan Jalan Paket G di KIPP 1B-1C senilai Rp 441,6 miliar untuk peningkatan jalan sepanjang 1 Km dan 1 buah jembatan pelengkung.

Dan untuk 2 paket pekerjaan konstruksi terintegrasi penataan kawasan di IKN adalah Penataan Kawasan Olah Raga dan Ruang Terbuka Hijau senilai Rp 192,4 miliar, meliputi Pekerjaan Infrastruktur Jalan Pusat Pelatihan PSSI, Pembangunan Nursery Anggrek (Orchid Garden), Pembangunan Institute For Life (IFL) Wanagama IKN, dan Rehabilitasi Glamping IKN.

Selain itu, ada kegiatan Penataan Kawasan Sepaku senilai Rp 124,6 miliar di Desa Sukaraja dan Bukit Raya Kecamatan Sepaku.

Yang merupakan Kawasan Sub BWP I KIPP-IKN. Pada penataan kawasan ini adalah dilakukan pekerjaan Penataan Koridor Kawasan Sepaku, pembangunan Pasar Sepaku, dan juga pembangunan Pos Pengamanan sebanyak 10 titik.

“Jadi semua pembangunan di IKN, dikerjakan oleh 2 kementerian/lembaga. Kementerian PU untuk melanjutkan dan menyelesaikan pekerjaan yang sudah dikerjakan dan multiyears sejak tahun 2023 sampai 2026. Sedangkan proyek yang baru ditugaskan ke Otorita IKN oleh Presiden. Untuk menyelesaikan ekosistem Yudikatif dan Legislatif. Bukan hanya gedung DPR, MPR, DPD serta gedung MA, MK, dan KY. Tetapi hunian para pejabat negara, jalan, dan prasarana dasarnya,” pungkas Basuki. (kpg/jnr)

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Indra Zakaria

Sumber: Kaltim Post

Rekomendasi

Terkini

X