• Minggu, 21 Desember 2025

Hunian ASN di IKN Siap Tampung Pemindahan Tahap Awal

Photo Author
- Rabu, 7 Mei 2025 | 12:15 WIB
APARTEMEN:Pegawai Badan Intelijen Negara (BIN) akan mulai berkantor di IKN Nusantara secara bertahap mulai Juni 2025. Hunian rusun sudah bisa ditempati mulai 1 Juni 2025.(FOTO:ISTIMEWA)
APARTEMEN:Pegawai Badan Intelijen Negara (BIN) akan mulai berkantor di IKN Nusantara secara bertahap mulai Juni 2025. Hunian rusun sudah bisa ditempati mulai 1 Juni 2025.(FOTO:ISTIMEWA)

Sekretaris Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Bimo Adi Nursanthyasto menyampaikan bahwa hunian aparatur sipil negara (ASN) di Ibu Kota Nusantara (IKN) telah siap digunakan untuk menampung pemindahan ASN tahap awal.

"Prinsipnya untuk pemindahan ASN, OIKN sudah siap untuk memberikan pelayanan," ujar Bimo di Samarinda. Koordinasi intensif terus dilakukan OIKN dengan Kementerian Pekerjaan Umum serta pihak pengembang perumahan dan permukiman untuk memastikan kelancaran proses ini.

Ia menambahkan bahwa waktu dan tahapan pemindahan ASN dibahas lebih lanjut dengan perwakilan kementerian dan lembaga terkait, untuk menyesuaikan dengan kebutuhan masing-masing instansi.

Bimo menjelaskan, kesiapan hunian ini didukung oleh ketersediaan rumah susun (rusun) ASN yang sebagian telah berfungsi dan akan terus bertambah. "Rumah susun ASN sebagian sudah fungsional, mudah-mudahan Juni ini bertambah lagi jumlahnya karena ada kontrak yang selesai di bulan Juni," katanya.

Lebih lanjut, Bimo menyampaikan bahwa kendala administrasi terkait proyek Kementerian PU yang sempat terhambat kini telah diselesaikan. Mengenai kapasitas hunian, Bimo mengungkapkan bahwa saat ini tersedia 47 tower rusun ASN. Setiap tower memiliki 60 unit, dan setiap unit dirancang dengan tiga kamar tidur.

Selain hunian, Bimo juga menyinggung kesiapan kantor kementerian koordinator (kemenko). "Kalau yang kantor Kemenko 1, 2, 3, dan 4, semoga semuanya tahun ini sudah siap untuk bisa beroperasi atau dapat difungsikan," ungkapnya.

Saat ini, OIKN masih menunggu kebijakan resmi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) terkait waktu pasti pemindahan ASN ke IKN. Meskipun demikian, Bimo memastikan bahwa OIKN telah mempersiapkan segala fasilitas dan layanan yang dibutuhkan untuk para ASN. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

X