• Senin, 22 Desember 2025

Ketua DPRD Kaltim Tegaskan Pemindahan IKN ke Kaltim Sudah Sesuai Aturan

Photo Author
- Rabu, 30 Juli 2025 | 12:00 WIB
Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas'ud
Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas'ud

SAMARINDA. Ketua DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Hasanuddin Mas’ud, menyikapi secara terbuka usulan DPP Partai NasDem yang meminta Presiden Prabowo Subianto segera menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) terkait pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) dari Jakarta ke Kaltim.

Menurutnya, usulan itu sah dalam konteks demokrasi sebagai bentuk opini politik. Namun ia mengingatkan bahwa penetapan lokasi IKN di Kaltim sudah memiliki landasan hukum yang kuat dan prosesnya kini terus berjalan.

“Itu opini politik yang boleh saja disampaikan. Tapi sebagai Ketua DPRD Kaltim, saya menekankan bahwa pemindahan IKN ke Kaltim telah diatur melalui regulasi resmi dan masih berlangsung sesuai tahapan,” jelas Hasanuddin saat diwawancarai media, Senin (21/7/2025).

Baca Juga: Bisa Jadi Pilar Ekonomi Rakyat, DPRD Kaltim Dukung Peluncuran Koperasi Merah Putih

Hasanuddin menilai pendanaan yang terus dikucurkan oleh pemerintah pusat menjadi bukti bahwa pembangunan IKN masih menjadi prioritas nasional. Ia menyebut bahwa besarnya pembiayaan menunjukkan komitmen berkelanjutan dari negara.

 

“Pembiayaan dari pemerintah juga masih cukup besar menurut kami. Artinya, tidak ada tanda-tanda pembangunan ini akan dihentikan,” ujarnya. Ketua DPRD Kaltim itu juga menyoroti perkembangan lain yang positif, yakni rencana pengoperasian Bandara VVIP IKN secara komersial. Ia menyebut langkah tersebut akan membuka manfaat ekonomi yang lebih luas bagi masyarakat Kaltim, tidak hanya untuk keperluan administratif IKN.

“Kalau nanti bisa komersial, tentu akan lebih membantu masyarakat sekitar dan menunjang konektivitas wilayah,” katanya. Hasanuddin mengingatkan agar isu pembiayaan tidak dijadikan alasan untuk menggugat ulang lokasi IKN.

Ia mendorong semua pihak untuk menghormati proses yang telah berlangsung dan mengedepankan fakta lapangan dibanding sekadar opini. “Kalau hanya berpatokan pada anggaran, itu tidak bisa jadi alasan pasti untuk kembali memindahkan IKN. Lebih baik lihat langsung kondisi IKN saat ini,” tegasnya.

Dengan pernyataan ini, Hasanuddin menegaskan kembali posisi DPRD Kaltim yang solid mendukung keberlanjutan pembangunan IKN di wilayahnya.(adv/dprd/i)

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

X