BALIKPAPAN – Pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur belum akan dilakukan dalam waktu dekat. Proses pemindahan baru akan difinalisasi setelah infrastruktur pendukung pemerintahan di IKN rampung sepenuhnya.
Menurut Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, penandatanganan Keputusan Presiden (Keppres) terkait pemindahan ibu kota akan dilakukan setelah sarana-prasarana utama, khususnya untuk fungsi eksekutif, legislatif, dan yudikatif, dinyatakan siap digunakan. Target waktu penyelesaian ditetapkan maksimal dalam tiga tahun ke depan.
"Hitung-hitungan kita, kurang lebih dalam tiga tahun ke depan pembangunan sarana dan prasarana yang dibutuhkan untuk mendukung fungsi pemerintahan akan selesai. Ini menjadi syarat utama sebelum Keppres ditandatangani oleh Presiden," ujar Prasetyo. Prasetyo juga merespons berbagai masukan terkait aktivitas pemerintahan di IKN, seperti usulan agar Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dan BUMN mulai berkantor di sana. Namun, ia menekankan bahwa pemerintah masih memprioritaskan penyelesaian infrastruktur terlebih dahulu sebelum pengambilan keputusan strategis lainnya.
"Pemerintah tetap konsisten. Pemindahan pusat pemerintahan hanya akan dilakukan setelah seluruh pembangunan selesai," tambahnya.
Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) mencatat kemajuan signifikan dalam pembangunan infrastruktur IKN. Hingga Mei 2025, progres fisik proyek yang didanai APBN melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mencapai 77,37% secara keseluruhan.
Deputi Sarana dan Prasarana OIKN, Danis Hidayat Sumadilaga, menyebutkan bahwa pembangunan 47 tower hunian untuk ASN dan pertahanan keamanan (Hankam) sudah mencapai 97,46%, sementara hunian vertikal untuk TNI masih berada di angka 27,32%.
Sementara itu, dari sisi investasi, direct investment melalui OIKN telah menyentuh angka 86,67%, meskipun belum dirinci nilai nominalnya. Sejumlah proyek infrastruktur lainnya juga masih dalam proses tender.
Mengacu pada data OIKN per 11 April 2025, progres pembangunan IKN terbagi dalam beberapa tahap: Batch 1: 98,55%, Batch 2: 84,04%, Batch 3: 48,00%.
Beberapa fasilitas strategis yang telah selesai 100% antara lain: Kantor Kemenko 1 dan 3, Bandara VVIP IKN (sisi darat), Istana Negara dan Lapangan Upacara, Kantor Setpres dan Kemensetneg, Rumah Tapak Jabatan Menteri (RTJM) dan TPST dan Bendungan Sepaku Semoi.
Pembangunan Kemenko 2 saat ini mencapai 94%, dan Kemenko 4 sudah berada pada tahap finishing dengan progres 98%. Sedangkan dari sisi udara Bandara VVIP, progresnya berada di angka 97,8%.
Meskipun progres pembangunan fisik di IKN terus menunjukkan kemajuan signifikan, Pemerintah Indonesia tetap memegang prinsip bahwa pemindahan ibu kota negara secara resmi tidak akan dilakukan sebelum seluruh infrastruktur utama rampung. Dengan target penyelesaian dalam tiga tahun ke depan, diharapkan seluruh elemen pemerintahan bisa mulai beroperasi penuh di Ibu Kota Nusantara pada saat Keppres resmi ditandatangani.(*)