Oleh: Suyanto, warga Tengin Baru, Sepaku
PROKAL.CO, SEPAKU-Seperti komoditas perkebunan lainnya, membudidayakan kopi liberika harus melalui sejumlah tahapan. Berikut tahapan yang biasa dilakukan petani di Desa Tengin Baru, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) yang saat ini masuk ke wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN).
Mempersiapkan lahan
Lahan kosong dan datar di-clearing. Lahan dengan kemiringan atau lereng dibuat terasering dan ukuran disesuaikan dengan rencana jarak tanam. Ini dimaksudkan untuk penyerapan air dan untuk penetrasi hara.
Baca Juga: Mengenal Kopi Liberika Sepaku Asal IKN, Berawal dari Transmigrasi Tahun 1977
Penaung kopi untuk lahan kehutanan tinggal dilakukan penjarangan dan hindari jenis kayu yang fast growing, dikarenakan kekuatan tumbuh biasa kurang kukuh dan berakibat tumbang atau saat penebangan dapat mengganggu tanaman utamanya.
Penaung kopi untuk lahan yang kosong dan datar bisa menggunakan multi purpose tree species (MPTS) yang memiliki nilai ekonomis seperti cempedak, durian, jengkol, petai, sukun, dan jeruk.
Jarak tanaman penaung disesuaikan dengan tujuan agar dapat menaungi tanaman kopi dan sinar matahari dapat menembus ke tanaman kopi. Misalnya, dalam 1 hektare dibatasi 100 pohon penaung.
Baca Juga: Mengenal Kopi Liberika Sepaku Asal IKN, Mampu Tumbuh di Mana-Mana
Pemilihan bibit
Pastikan bibit kopi liberika berasal dari bibit bersertifikat atau berasal dari pohon indukan berkualitas baik.
Bibit kopi yang siap tanam berukuran 50 - 70 cm agar kemampuan untuk tumbuh lebih besar. Dan bibit diangkut lahan yang sudah disiapkan.
Pembuatan lubang tanam
Membuat lubang tanam berukuran 40x40x40 cm dan membuat ajir pada titik penanaman, agar jarak tanam sesuai dan terlihat rapi atau lurus.