TALISAYAN– Tiga pelaku pengeroyokan terhadap Kepala Kampung Purnasari Jaya, Sugiono, resmi ditetapkan menjadi tersangka pada Jumat (18/1) malam. Salah satu tersangka, diduga oknum calon anggota legislatif (caleg) dari Partai Bulan Bintang (PBB).
Ketiga tersangka yakni masing-masing berinisial As (34), La (47), dan Ak (25). Sementara As yang diduga oknum caleg dari PBB. Mereka merupakan warga Kampung Purnasari Jaya.
Penetapan tersangka ketiganya, dikatakan Kapolsek Talisayan Faisal Hamid, karena terbukti melanggar Pasal 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Tindak Kekerasan.
"Unsurnya masuk, dan sudah kami proses. Ketiganya terancam penjara maksimal 5 tahun," ungkapnya kepada Berau Post, Sabtu (19/1) kemarin.
Lanjut Faisal, berdasarkan hasil pemeriksaan, sesaat sebelum kejadian, korban sempat memperingati warga berinisial Di, yang saat itu menyimpan jagung di sekitar Masjid Al Mujahidin, melalui imam masjid sesaat sebelum salat Jumat. Namun, ketika selesai salat jumat, jagung masih tetap berada di lokasi. Yang dianggap mengganggu jamaah parkir.
Melihat hal itu, Suigono kembali menegur dengan nada tinggi warga yang menyimpan jagung tersebut. As yang berada disana, dan melihat kondisi tersebut terpancing emosi dan mulai cekcok. Namun, saat itu masih belum terjadi pengeroyokan, karena korban memilih pulang untuk berganti baju yang dipakai usai salat. Saat korban kembali lagi ke lokasi untuk menyelesaikan masalah tersebut, barulah terjadi pengeroyokan.
"Saat suasana memanas lantaran terjadi kembali cekcok. Tiba-tiba La langsung memeluk korban. Tapi, korban berhasil melepaskan diri, dan La terjatuh. Sementara As dan Ak langsung memukul korban. La, yang berdiri kembali juga ikut memukul," jelasnya.
Disampaikan juga, salah satu pelaku, Yakni As, merupakan caleg dapil III, dari PBB. Ditegaskan Faisal, terlepas siapapun pelakunya, proses akan tetap dilanjutkan, apalagi upaya mediasi yang dilakukan juga mengalami jalan buntu, dan korban memilih melanjutkan permasalahan tersebut sesuai hukum yang berlaku. "Iya benar, salah satu diantaranya caleg," tandasnya.
Akun Facebook bernama Ira Humariah, sempat berkomentar pada kolom berita Berau Post tentang pengeroyokan Kepala Kampung Purnasari Jaya. Dalam pesannya, disampaikan bahwa penjemuran atau penyimpanan jagung dilakukan di samping rumahnya. Dan tidak berada di areal masjid. Sementara yang membuat warga kesal, karena kepala kampung sengaja melindas jagung yang dijemur dengan motor.
Namun, ketika berupaya dikonfirmasi Berau Post, akun Facebook bernama Ira Humariah tersebut belum merespons hingga malam tadi.
Diberitakan sebelumnya, Kepala Kampung Purnasari Jaya, Kecamatan Talisayan, Sugiono, jadi sasaran amukan warganya sendiri, Jumat (18/1). Kejadian yang terjadi usai salat Jumat tersebut, diduga dipicu kesalahpahaman.
Dari informasi yang dihimpun Berau Post, sebelum peristiwa tersebut terjadi, korban yang datang ke Masjid Al Mujahidin untuk salat Jumat berjamaah, melihat warganya berinisial Di, menjemur biji jagung di halaman masjid. Melihat itu, korban lantas menegur dan meminta Di segera memindahkan biji jagung tersebut agar tidak mengganggu jamaah.
Diungkapkan salah seorang saksi mata yang menolak namanya dikorankan, aksi pemukulan terjadi setelah korban selesai menunaikan salat Jumat. Karena usai salat, korban masih melihat hamparan biji jagung dijemur di halaman masjid. Saat menegur kembali, rekan Di berinisial As, lantas melayangkan bogem mentah kepada Sugiono, yang akhirnya memicu aksi pengeroyokan oleh As, Di dan rekannya yang lain.
"Sebelumnya memang sudah diperingati. Nah pas memberikan peringatan kedua, ia (Sugiono) dikeroyok. Mungkin sempat cekcok atau ada kata provokasi sehingga korban dikeroyok. Sekitar 4 atau 5 orang lah,” katanya kepada Berau Post kemarin.
Untungnya, aksi pengeroyokan tak berlangsung lama. Sebab, masih banyak jamaah yang baru selesai salat Jumat, langsung mengamankan korban dari aksi pengeroyokan.