• Senin, 22 Desember 2025

Tarif Masuk Labuan Cermin Digodok

Photo Author
- Senin, 15 Januari 2024 | 20:31 WIB
LABUAN CERMIN: Objek wisata unggulan Labuan Cermin sudah dibuka kembali. Sementara, SOP pengunjung dan tarif masuk sedang digarap.
LABUAN CERMIN: Objek wisata unggulan Labuan Cermin sudah dibuka kembali. Sementara, SOP pengunjung dan tarif masuk sedang digarap.

TANJUNG REDEB – Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Berau mengimbau pengelola objek wisata Labuan Cermin di Kecamatan Bidukbiduk untuk menerapkan retribusi dan standar operasional prosedur (SOP) bagi pengunjung maupun pengelola.

Imbauan itu seiring dengan dibukanya kembali objek wisata tersebut, imbas adanya buaya yang sempat muncul sejak tahun lalu.

Kepala Disbudpar Berau, Ilyas Natsir mengatakan, SOP itu dilakukan untuk keamanan dan kenyamanan wisatawan yang akan berkunjung ke Labuan Cermin. Seperti setiap pagi hari dilakukan penyisiran di area Labuan Cermin.

Meskipun saat ini buaya dianggap sudah tidak ada, menurutnya tetap perlu dilakukan penyisiran untuk keamanan dan keselamatan. “Penyisiran tetap harus dilakukan untuk memastikan buaya itu tidak ada,” katanya, Minggu (14/1).

Lanjutnya, retribusi tiket masuk sebenarnya sudah pernah diterapkan sebelum munculnya buaya. Tapi, ketika baru diterapkan, tiba-tiba muncul buaya. Sehingga, Labuan Cermin terpaksa ditutup sementara.

Dibeberkannya, setelah tim gabungan menyusur beberapa kali, akhirnya didapati satu buaya terakhir yang berada di Labuan Cermin. Kini, buaya tersebut telah keluar dari kawasan Labuan Cermin secara alami.

“Jadi memang ditunggu dan tidak ditangkap. Karena sebenarnya, buaya yang datang hanya butuh minum air tawar,” bebernya.

Biasanya, buaya-buaya tersebut mencari air tawar setelah bertelur. Berdasarkan penelitian, buaya membutuhkan air tawar yang banyak. Lantaran air tawar berada di Labuan Cermin, membuat banyak buaya bergantian datang.

“Dari dulu sebenarnya sudah seperti itu habitat alamnya. Mungkin karena pandemi Covid-19 lalu sepi, jadi banyak buaya yang bermain di sana,” ucapnya.

Terkait tarif retribusi, pihaknya telah beberapa kali berdiskusi dengan Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Bidukbiduk. Namun, mereka masih menggodok harga yang tepat. Minimal, kata Dia, perlu menerapkan asuransi dalam retribusi tersebut. Juga termasuk biaya operasional dan harga perahu.

Ilyas menyarankan agar tarif masuk Labuan Cermin tidak memberatkan pengunjung. Tapi juga tetap bisa mendukung operasional. Sehingga, pengelola juga bisa memperbaiki apa yang harus diperbaiki. Supaya kawasan objek wisata tetap bisa dinikmati dengan bersih, aman dan nyaman.

“Minggu depan kami mau cek langsung ke lokasi dan membahas lebih lanjut apa saja yang perlu dibutuhkan di sana,” ungkapnya.

Berdasarkan revisi perda Retribusi, wisatawan domestik dikenai pajak sebesar Rp 10 ribu per orang. Sedangkan, wisatawan mancanegara sebesar Rp 20 ribu per orang. Pengelola Labuan Cermin tinggal menyesuaikan saja dengan tarif yang ingin diterapkan.

Ilyas menambahkan, selama pandemi Covid-19 lalu, pihaknya terus memperbaiki maupun menambah fasilitas yang ada di Labuan Cermin. Meski tidak ada fasilitas yang rusak, kondisi saat itu hanya kotor saja.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

X