• Senin, 22 Desember 2025

KEK Maloy Terancam Bubar, Ada Waktu Lima Bulan untuk Tuntaskan Perizinan

Photo Author
- Jumat, 2 Februari 2024 | 20:00 WIB
SEGERA DIBENAHI: Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik (empat kanan) saat mengunjungi KEK Maloy baru-baru ini. (ASEP SAIFI)
SEGERA DIBENAHI: Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik (empat kanan) saat mengunjungi KEK Maloy baru-baru ini. (ASEP SAIFI)

"Cuma kan sekarang kalau mau tarik investasi, pihak investor tentu akan melihat kondisi. Cenderung wait and see. Investor itu bisa sebagai pelaku usaha, bisa juga masuk kalau pengin bangun infrastruktur dan segala macam. Atau bahkan masuk sebagai badan pengelola," terangnya.

Sehingga memang perlu ada perbaikan dari lembaga, karena itu beberapa infrastruktur harus segera dipenuhi. Tujuannya agar para investor tertarik menanamkan modal di kawasan tersebut. Namun untuk melakukan pembangunan masif agar sesuai dengan keinginan investor perlu komunikasi antar-kementerian.

"Apalagi kita masuk dalam konteks remot area. Artinya cukup jauh dari ibu kita provinsi, akses jalan daratnya cukup panjang. Nah sebenarnya untuk sebuah kawasan industri itu yang paling penting dekat dengan bahan baku dan pelabuhan," sambungnya.

KEK Maloy sendiri dekat dengan kawasan perkebunan kelapa sawit, sehingga dekat dengan bahan baku. Namun, investor menganggap pelabuhan tersebut banyak kekurangannya dari sisi spek.

"Sehingga perlu upaya untuk memperluas pelabuhan. Makanya MBS itu sudah menyiapkan badan usaha pelabuhan yang perannya sebagai pengelola sekaligus investasi untuk perkembangan pelabuhan. Contohnya ketika investor yang ada ini ingin melakukan pengapalan CPO, mau tidak mau mereka hanya bisa pasang pipa di lahan milik pemprov," sebutnya.

Namun, kalau bicara soal ke depan untuk sebuah dermaga, investor tidak bisa. Karena lahannya masih milik Kementerian Perhubungan yang belum dikerjasamakan dengan badan usaha pelabuhan (BUP). Nah proses pengajuan agar BUP mendapat hak tersebut yang sedang diupayakan.

"Harus dilengkapi dengan izin lokasi laut, wewenangnya di Kementerian Kelautan dan Perikanan. Itu akan keluar kalau izin lingkungannya selesai. Karena sejauh ini amdal yang ada itu untuk curah cair. Sedangkan ke depannya untuk multipurpose. Sehingga izin lingkungannya harus dievaluasi," bebernya.

Makanya, jika izin lingkungan keluar, KPP mengeluarkan izin lokasi. Kemudian untuk Kementerian Perhubungan proses izin operasional permanen. "Intinya kami memerlukan peran-peran dewan (KEK) nasional untuk menjembatani penyelesaian  permasalahan yang menggantung di kementerian/lembaga. Kami hanya bisa menyelesaikan persoalan yang ada di kami, tapi ketika persoalan itu di kementerian/lembaga, maka kami harapkan pihak lain yang punya otoritas lebih kuat untuk membantu menyelesaikan itu. Makanya Pak Pj Gubernur punya akses, itu sebagai bagian dari proses percepatan itu," sambung Aji.

Pertanyaannya, apakah itu bisa dicapai dalam lima bulan? Pada Juni nanti ada evaluasi semesteran terhadap perkembangan investasi dan serapan tenaga kerja. "Kenapa kami fokus ke pelabuhan, karena investor sudah siap untuk pengembangan pelabuhan. Mereka akan investasi besar, tapi untuk ke situ, mereka harus ada proses di mana pengajuan kami selama ini untuk pengelolaan pelabuhan harus disetujui Kemenhub. Dan kami selalu berkoordinasi dengan teman-teman di Kemenhub bahwa proses itu akan jatuh ke BUP kami. Sehingga investor di pelabuhan sudah bisa berinvestasi. Karena rencana investasi mereka dalam semester pertama harus jalan terhadap pembuatan pipa-pipa dan perbaikan dermaga. Bahkan ke depan akan ada perpanjangan dermaga," jelasnya.

Investor yang masuk diklaim ada dua. Yang pertama sudah realisasi total Rp 105 miliar. Rencananya 2024 akan masuk lagi Rp 35 miliar. "Dan yang satunya lagi sebenarnya lebih besar tapi masih tahap kajian. Dalam tahap pengurusan perizinan-perizinan. Karena nilainya cukup besar, kurang lebih Rp 800 miliar. Rencananya buat lima tahap, ujungnya untuk minyak goreng dan biodiesel. Tapi proses mereka masih di perizinan, itu yang sedang kami genjot terus apalagi persyaratan mereka cukup tinggi untuk fasilitas pelabuhan. Jadi sebenarnya pelabuhan itu penting untuk segera dioperasionalkan kemudian ditingkatkan kapasitasnya supaya investor melihatnya lebih menarik," pungkasnya.

Sementara itu, Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman menegaskan, proses perizinan itu sangat penting untuk diusahakan. Karena tidak ada alasan menutup KEK MBTK. Pasalnya, pemerintah kabupaten sudah memberikan dukungan secara optimal.

“Memang harus disampaikan (ke pusat), cek betul review masterplannya. Karena bagi Kutim ini kawasan strategis, saat batu bara pada 2030 tereliminasi. Dampaknya akan ke tenaga kerja. Ketika tidak disiapkan, maka bakal memengaruhi kemampuan fiskal. Dari sekarang harus disiapkan betul-betul. Semoga Pak Pj Gubernur bisa bertemu presiden untuk tidak dicabut statusnya," harapnya. (dwi/k8)

 

ASEP SAIFI

@asepsaifi

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Indra Zakaria

Sumber: Kaltim Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

X