Tak hanya warga, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Organisasi Pengusaha Nasional Angkutan Bermotor di Jalan (Organda) Penajam Paser Utara (PPU) pun mendorong pemerintah daerah untuk mewujudkan pembangunan terminal tipe C yang representatif. Hal ini diungkapkan Ketua DPC Organda PPU Amiruddin Lambe, dalam keterangan persnya, Jumat (2/2). Menurut dia, Organda sangat berkepentingan agar di daerah yang sudah berusia 22 tahun pada 11 Maret 2024 nanti sudah saatnya memiliki terminal.
Baca Juga: Tambang Ilegal di Kukar, Polisi Amankan Alat Berat Rusak
"Saat ini, PPU hanya memiliki terminal peninggalan perusahaan migas di Jalan Propinsi, Km 0,5 Penajam yang sudah tidak memadai untuk menampung jumlah kendaraan yang terus meningkat. Malu rasanya hingga puluhan tahun ini PPU belum punya terminal memadai,” kata Ketua DPC Organda PPU Amiruddin Lambe.
Ia mengatakan, pihaknya sejauh ini telah mendesak pemerintah daerah untuk segera membangun terminal tipe C, dan telah dilakukan studi kelayakan dengan menunjuk lokasinya berada di sekitar Pasar Induk Penajam di Nenang, Km 4.
Baca Juga: 2023 Lalu Di Balikpapan, Klaim BPJS Kesehatan untuk Kasus Kanker Tembus Rp 25 Miliar
Dia mengatakan, selain terminal tipe C yang dikelola pemerintah daerah, lanjut dia, Organda PPU sudah terlibat di dalam upaya Dinas Perhubungan (Dishub) Kaltim untuk mengambil alih terminal di Penajam itu untuk dibangun menjadi terminal B dan dikelola oleh pemerintah provinsi (pemprov). Sejauh ini, kata dia, persoalan sebelumnya adalah terkait legalitas area terminal yang sempat diklaim adalah milik seorang warga. Namun, akhirnya warga bersangkutan, jelas dia, tidak lagi mengeklaim, dan surat-menyurat terhadap lahan tersebut sudah tidak ada masalah. “Setahu kami, alas hak itu sudah diberikan ke Dishub Kaltim untuk proses selanjutnya,” ujarnya.
Karena itu, Organda yang disebutnya berkepentingan dengan terminal segera mendatangi Kantor Dishub Kaltim di Samarinda, untuk mempertanyakan tentang keberlanjutan rencana pembangunan terminal tersebut. “Saya dan kawan-kawan tahun lalu seringkali mendatangi Kantor Dishub Kaltim di Samarinda, dan mengupayakan agar rencana membangun terminal di atas terminal Km 0,5 Penajam itu segera terwujud,” tuturnya.
Kepala Dishub PPU Andi Singkerru Kamis (1/2) menjelaskan, terkait terminal tipe C belum dianggarkan untuk dilakukan kajian, dan dia berharap alokasi anggaran untuk itu diusulkannya melalui APBD Perubahan 2024. Ia, seperti diwartakan kemarin, juga menyinggung tindak lanjut dari provinsi untuk serius mengambil alih aset terminal di Km 0,5 yang dianggap secara regulasi sudah harus diserahkan ke provinsi, hingga kini, belum jelas. “Kawan-kawan dari aset di Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) PPU juga sudah beberapa kali melakukan koordinasi ke provinsi terkait hal ini. Tapi sampai sekarang belum juga ada tindak lanjut dari provinsi,” kata Andi Singkerru. (far)