• Senin, 22 Desember 2025

Puskesmas Gunung Bahagia Aktif Sosialisasi BD, Perangi dengan PSN dan Fogging

Photo Author
- Jumat, 9 Februari 2024 | 13:40 WIB
WASPADA: Pelaksanaan fogging di lingkungan kerja Puskesmas Gunung Bahagia dapat dilakukan jika suatu wilayah sudah memenuhi syarat sesuai SOP DKK Balikpapan.
WASPADA: Pelaksanaan fogging di lingkungan kerja Puskesmas Gunung Bahagia dapat dilakukan jika suatu wilayah sudah memenuhi syarat sesuai SOP DKK Balikpapan.

 

 

Jangan anggap remeh kasus demam berdarah yang merebak, terutama ketika musim hujan seperti sekarang. Tetap waspada dan perhatikan kebersihan lingkungan sekitar.

 

BALIKPAPAN - Ancaman demam berdarah dengue (DBD) kian masif yang kerap terjadi di musim penghujan. Langkah Puskesmas Gunung Bahagia Kecamatan Balikpapan Selatan terus melakukan sosialisasi dan pencegahannya pada masyarakat.

Untuk diketahui, Puskesmas Gunung Bahagia yang membawahi dua wilayah kelurahan yaitu Gunung Bahagia dan Sungai Nangka. 

Baca Juga: 4.094 Linmas Siap Amankan Pemilu di Balikpapan , Disebar ke 2.047 TPS

“Jumlah kasus DBD di wilayah kerja Puskesmas Gunung Bahagia pada Januari hingga Februari, yaitu di Kelurahan Gunung Bahagia ada tiga kasus dan Kelurahan Sungai Nangka  ada empat kasus. Jadi, totalnya tujuh kasus. Untuk itulah masyarakat selalu waspada dan rutin melakukan pemberantasan sarang nyamuk dengan 3 M plus," jelas Kepala Puskesmas Gunung Bahagia Sulaiman.

Selain itu, Sulaiman mengharapkan kesadaran masyarakat dalam menyikapi kasus DBD yang ada di wilayah RT. "Kalau ada kasus DBD positif, langsung minta di-fogging, karena untuk fogging ada SOP dari Dinas Kesehatan Kota (DKK) Balikpapan," jelasnya.

Menurutnya, untuk melakukan fogging sesuai syarat DKK Balikpapan, yaitu di lingkungan harus dilakukan PSN terlebih dahulu. Jika sudah dilakukan, barulah tim puskesmas akan melakukan penelitian epidemiologi (PE) di lingkungan yang diduga ada kasus DBD dan ditemukan penderita panas tiga orang  tanpa sebab atau penderita DBD lebih satu orang.

Yang terakhir, bagaimana laporan angka bebas jentik (ABJ) di RT tersebut harus lebih 95 persen.

"Inilah yang perlu dipahami masyarakat, karena prosedur sudah seperti itu, barulah dilakukan fogging yang bertujuan membasmi nyamuk dewasa, sehingga tidak menjadi penyebar penyakit DBD di lingkungan RT tadi," jelas Sulaiman.

Dan jika ada kasus anak yang mengalami demam lebih dari tiga hari, diharapkan segera membawa ke puskesmas untuk dilakukan pemeriksaan oleh petugas. (*/pms/ind/k15)

 

SUPRIYONO LUPUS

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Indra Zakaria

Sumber: Kaltim Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

X