• Senin, 22 Desember 2025

Kejadian di Kubar, warga Tak Bisa Coblos, Ribut di TPS

Photo Author
- Jumat, 16 Februari 2024 | 10:55 WIB
KECEWA: Seorang perempuan terpaksa mengambil daftar hadir pemilih khusus di TPS 20, Kelurahan Melak Ulu, Kecamatan Melak, lantaran tak dapat mencoblos di TPS tersebut. LUKMAN HAKIM/KP   
KECEWA: Seorang perempuan terpaksa mengambil daftar hadir pemilih khusus di TPS 20, Kelurahan Melak Ulu, Kecamatan Melak, lantaran tak dapat mencoblos di TPS tersebut. LUKMAN HAKIM/KP  

Dia mengaku sudah tiga bulan berdomisili di Kelurahan Melak Ulu, tapi KTP masih beralamat Jawa Tengah. Dia pun tidak tahu harus mengurus surat pindah memilih 30 hari sebelum pencoblosan.

“Ini sangat aneh, aturan pindah memilih itu katanya sudah tutup sebulan lalu atau seminggu yang lalu. Terus kaya orang yang bolak-balik ke luar daerah otomatis nggak sempat ngurus. Kok dulu bisa langsung daftar di TPS, ini malah suruh 30 hari sebelumnya. Itu kan sama saja membatasi hak masyarakat,” tandasnya.

Keributan itu sempat menghambat proses pencoblosan di TPS yang berlokasi di SMA 1 Melak tersebut. Bahkan pemungutan suara baru selesai sekitar pukul 14.00 Wita.

Kejadian itu membuat pengawas TPS dan anggota PPK Kecamatan Melak turun tangan. Belasan warga itu juga kembali adu mulut dengan anggota PPK, hingga akhirnya mereka pulang dengan kecewa dan membawa kabur absensi DPK.

Belakangan mereka mengembalikan absensi tersebut ke petugas KPPS, setelah diberi penjelasan oleh anggota PPK Kecamatan Melak. “Kami bukan tidak menghargai hak pilih bapak-ibu, tapi memang aturan yang sekarang kalau pakai KTP harus ada surat pindah memilih. Itu harus diurus paling lambat 7 hari sebelum pencoblosan. Kalau tidak ada itu ya tetap tidak bisa,” kata anggota PPK Melak, Kurnain, di hadapan warga yang protes.

Menurut Kurnain, seharusnya petugas KPPS hanya mendaftar warga yang punya KTP setempat dan belum masuk DPT. Sedangkan warga KTP luar, harus dilengkapi surat pindah memilih.

“Ya ini memang ada kesalahan di petugas kami juga, mungkin karena human error, bukan sengaja. Barangkali teman-teman capek isi data sehingga ada warga yang isi absen tidak diperhatikan. Tapi kami lebih baik tidak melayani dari pada melanggar aturan,” katanya. (kri/k8)

 

LUKMAN HAKIM MAHENDRA

[email protected]

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Indra Zakaria

Sumber: Kaltim Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

X