• Senin, 22 Desember 2025

Suarakan Masalah Upah di Bawah UMK, Ribuan Buruh Siap Demo Hari Buruh 1 Mei di Samarinda

Photo Author
- Senin, 29 April 2024 | 17:00 WIB
Ilustrasi demo
Ilustrasi demo

Sementara itu, Deputi Bidang Sosial Budaya dan Pemberdayaan Masyarakat, Otorita IKN Alimuddin, Minggu (28/4), mengatakan apabila data FSP Kahutindo PPU itu benar ia mempersilakan untuk disuarakan.

“Kalau tidak benar, ya jangan,” kata Alimuddin. “Saya no comment karena belum dapat info. Saya minta telusuri staf dulu,” jawabnya saat didesak pertanyaan apakah benar sinyalemen FSP Kahutindo PPU terkait dugaan terjadi banyak pelanggaran terkait hak-hak tenaga kerja di IKN.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) PPU Marjani, Minggu (28/4), meminta agar FSP Kahutindo menyampaikan perusahaan-perusahaan mana saja di PPU yang memberikan gaji kepada karyawannya di luar standar UMK PPU.

“Karena perusahaan yang kami kunjungi telah membayar karyawannya di atas UMK,” kata Marjani. Tak hanya mengenai persoalan upah, Marjani juga minta kepada FSP Kahutindo PPU bisa melaporkan apabila ada perusahaan yang abai terhadap keselamatan kerja karyawan.

“Setiap laporan bakal kami teruskan ke provinsi karena pengawasannya memang menjadi kewenangan di sana,” katanya. (far/k8)

ARI ARIEF

[email protected]

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Indra Zakaria

Sumber: Kaltim Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

X