Menindaklanjuti dugaan aktivitas ilegal di kawasan Kaltim Kariangau Terminal (KKT) Non-Peti Kemas, Balikpapan, Pansus Pembahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Kaltim Tahun Anggaran 2023 melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke PT KKT, Kamis (16/5).
Prokal.co - BALIKPAPAN-Pansus yang dipimpin Sapto Setyo Pramono ini melakukan kunjungan lapangan guna memastikan dugaan aktivitas ilegal pertambangan di kawasan pelabuhan bongkar muat.
“Hasil dari uji petik Pansus LKPj yang meliputi Balikpapan, Paser dan PPU, yang sangat mengejutkan adalah Pelabuhan KKT,” ucapnya.
Saat pansus melakukan kunjungan ke KKT, pansus menemukan beberapa tumpukan batu bara di kawasan jalan menuju Pelabuhan Kariangau.
Dan salah satu tumpukan batu bara tersebut sudah dijadikan barang bukti olek pihak kepolisian.
“Artinya, terjadi pelanggaran, dan ini tidak boleh dilakukan pembiaran. Harus segera ditindak tegas,” ujar Sapto.
Padahal, sebelum pansus melakukan peninjauan, telah meminta konfirmasi kepada pihak Perusda PT Melati Bhakti Sejahtera (MBS) selaku induk PT KKT, terkait apakah benar ada aktivitas bongkar muat batu bara di kawasan KKT.
“Waktu rapat, saya sempat menanyakan. Apa benar ada bongkar muat batu bara di KKT. Pihak MBS menjawab, akan dilakukan pengecekan terlebih dahulu. Hasilnya, sampai kita ke lapangan, belum ada menerima konfirmasi,” jelas politikus Partai Golkar ini.
Alhasil, saat pansus melakukan peninjauan, menemukan bukti tumpukan batu bara di pinggir jalan masuk Pelabuhan KKT.
“Ternyata, apa yang saya pikirkan benar adanya, di situ ada barang bukti Bareskrim, yaitu batu bara ilegal,” bebernya.
Tak hanya itu, pansus juga meminta kegiatan bongkar muat batu bara di luar dari barang bukti kepolisian, untuk segera dihentikan.
“Tumpukan batu bara selain dari barang bukti kepolisian ini, menjadi barang bukti pansus yang tidak boleh dilakukan proses pengapalan,” sebut anggota Komisi II, DPRD Kaltim ini.
Penghentian ini bukan tanpa alasan. Pasalnya, tumpukan batu bara tersebut belum diketahui asal usulnya, dan diduga kuat pengangkutan batu bara tersebut menggunakan jalan umum sebagai jalan pengganti hauling.
Selain itu, tumpukan batu bara yang ditemukan Pansus LKPj, disinyalir atau diduga dari sumber-sumber batu bara ilegal, yang berkedok menggunakan dokumen IUP resmi.