• Senin, 22 Desember 2025

Jalan Umum Digunakan Bongkar Muat Batu Bara, Pansus LKPj DPRD Kaltim Temukan Aktivitas Ilegal di Pelabuhan KKT

Photo Author
Indra Zakaria
- Senin, 20 Mei 2024 | 08:10 WIB
SIDAK: Pansus LKPj saat melakukan peninjauan terkait aktivitas ilegal bongkar muat batu bara di kawasan PT KKT, Kamis (16/5).
SIDAK: Pansus LKPj saat melakukan peninjauan terkait aktivitas ilegal bongkar muat batu bara di kawasan PT KKT, Kamis (16/5).

Meski belum diketahui pasti batu bara tersebut legal atau tidak, Sapto menegaskan, aktivitas bongkar muat batu bara yang terjadi di KKT itu merupakan tindakan ilegal dan melanggar hukum.

“Jelas melanggar kalau bongkar muatnya di kawasan KKT,” sebutnya.

Oleh karena itu, pansus merasa, perlu dilakukan koordinasi lebih lanjut, antara pemerintah provinsi dengan seluruh pemangku kepentingan.

Terutama dalam proses pemberantasan illegal mining yang berdampak buruk terhadap kerusakan lingkungan dalam jangka panjang.

“Sebagai tindak lanjutnya, pansus meminta Pemprov Kaltim segera melakukan evaluasi kinerja Perusda PT MBS terhadap anak perusahaannya, yakni PT KKT. Jangan sampai ada keterlibatan perusda dalam kasus ini. Ini tentu akan mencoreng nama baik Perusda Kaltim,” jelas Sapto. (adv/hms6/far/k15)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Indra Zakaria

Sumber: Kaltim Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

X