• Senin, 22 Desember 2025

Respons Temuan Kecurangan Volume Elpiji Subsidi, Pengusaha di Balikpapan Bentuk Tim

Photo Author
- Jumat, 31 Mei 2024 | 11:37 WIB
CEK STASIUN: Petugas dari Kemendag mengungkap temuan tabung elpiji 3 kilogram tidak sesuai pelabelan dan kebenaran kuantitas di SPPBE di Jakarta Utara, Senin (27/5).
CEK STASIUN: Petugas dari Kemendag mengungkap temuan tabung elpiji 3 kilogram tidak sesuai pelabelan dan kebenaran kuantitas di SPPBE di Jakarta Utara, Senin (27/5).

“Kami langsung kumpulkan. Bentuk tim. Bicarakan soal kasus ini. Kami bisa pastikan untuk pengusaha SPBE khususnya yang berada di DPC Hiswana Balikpapan tidak melakukan kecurangan-kecurangan seperti yang terjadi di Pulau Jawa. Jadi masyarakat tidak perlu khawatir ada oknum yang mengurangi takaran,” ucap Crhistofel, Kamis (30/5).

Baginya, kasus mengurangi isi gas elpiji baru pertama kali didengarnya setelah adanya temuan mendag. Adapun isu soal praktik kotor pun tidak pernah beredar khususnya di wilayah operasional Hiswana Balikpapan. Karena itu, kasus tersebut muncul karena dilakukan oleh oknum pengusaha.

“Jadi selama ini sesuai takarannya. Kalau pun ada yang berkurang takarannya, itu karena memang ada kebocoran. Dan itu tidak bisa dijual dan bisa dikembalikan untuk diganti. Dari SPBE selama ini sudah sesuai secara takaran,” jelasnya.

Untuk pengawasan pun semua bisa mengukur. Dari SPBE, agen, pangkalan sampai masyarakat pun bisa menimbang. Penimbangan pun telah menggunakan sistem digital.

Tetapi yang perlu diketahui, lanjutnya, tabung kosong elpiji dalam prosesnya bakal mengalami penyusutan berat. Sehingga diperlukan penambahan pelat.

“Semakin lama, besinya menipis. Jadi tidak serta-merta ketika ditimbang ada kurang itu karena disengaja. Namun memang, kalau kasusnya seperti di Jawa yang hanya terisi 2-2,5 kilogram itu memang permainan oknum,” ungkapnya. 

Menurutnya, terjadinya kecurangan di Jawa akibat terlalu banyaknya SPBE hingga menimbulkan persaingan tidak sehat di antara pengusaha. “Berbeda dengan di Kaltim.

Seperti di Balikpapan, SPBE Balikpapan tempat kami mengambil itu berada di depot Pertamina. Beda dengan yang terjadi di Jawa di mana itu depot swasta. Kami pun tidak akan berani untuk mengurangi takaran itu.

Saya bisa pastikan gas elpiji di Balikpapan, PPU, Paser (wilayah Hiswana Balikpapan) aman dari kekurangan takaran,” imbuhnya.

Sebelumnya, Mendag Zulkifli Hasan (Zulhas) menemukan adanya praktik pengurangan volume gas dalam elpiji 3 kilogram di 11 stasiun pengisian bahan bakar elpiji (SPBE).

Disebutkan pengurangan isi gas melon itu rata-rata sebesar 200-700 gram. Temuan itu didapat setelah pihak Kementerian melakukan pemeriksaan di sejumlah SPBE daerah Jakarta, Tangerang, dan sebagian di Bandung. Salah satunya di SPBE Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Zulhas menyebut, dari praktik pengurangan itu, setiap SPBE tadi ditaksir rata-rata dapat memberikan kerugian terhadap negara rata-rata sebesar Rp 1,7 miliar per tahun. Artinya sejauh ini negara telah mengalami kerugian hingga Rp 18,7 miliar.

PT Pertamina Patra Niaga pun sudah memberi surat teguran kepada SPBE yang mengisi tabung di bawah ketentuan volume.

Hal itu menindaklanjuti hasil pemeriksaan Kementerian Perdagangan melalui Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tata Tertib Niaga (PKTN) terkait pengawasan terhadap Berat dalam Keadaan Terbungkus (BDKT).

“Pemberian sanksi berupa surat teguran dimaksudkan agar para pengusaha SPBE segera menindaklanjuti temuan-temuan hasil pemeriksaan,” kata Direktur Pemasaran Regional Pertamina Patra Niaga Mars Ega Legowo. (rom)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Indra Zakaria

Sumber: Kaltim Post

Rekomendasi

Terkini

X