• Senin, 22 Desember 2025

Angkutan Umum Massal Balikpapan Diujicobakan, Siapkan 14 Halte Layani Rute Pelabuhan Semayang hingga Bandara Sepinggan

Photo Author
- Minggu, 30 Juni 2024 | 22:46 WIB
TIGA KORIDOR : Peta koridor uji coba angkutan perkotaan berbasis jalan dengan Skema Buy The Service (BTS) di Kota Balikpapan.(FOTO: IST)
TIGA KORIDOR : Peta koridor uji coba angkutan perkotaan berbasis jalan dengan Skema Buy The Service (BTS) di Kota Balikpapan.(FOTO: IST)

 

Layanan Transportasi Ekonomis Mudah Aman dan Nyaman atau Teman Bus di Balikpapan akan diluncurkan 1 Juli 2024.  Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan melakukan uji coba pada tiga koridor angkutan perkotaan berbasis jalan dengan Skema Buy The Service (BTS) ini. Dengan titik lokasi Bandara SAMS Sepinggan, Pelabuhan Semayang, dan Terminal Tipe C Batu Ampar.

Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) Angkutan Multimoda dan Antarmoda Kemenhub Iman Sukandar menerangkan peluncuran layanan angkutan massal perkotaan dengan skema BTS ini, akan dilaksanakan di Auditorium Balai Kota Balikpapan, Senin (1/7). 

Baca Juga: Jadi Urat Nadi Perekonomian, Pemkab Kukar Targetkan Jembatan Sebulu Rampung Dalam 2 Tahun

Diawali dengan penandatanganan Nota Kesepakatan antara Direktorat Jenderal (Ditjen) Perhubungan Darat Kemenhub dengan Pemkot Balikpapan. Dan dirangkai dengan uji coba pengoperasian Bus Balikpapan City Trans dalam rangka Program Pengembangan Angkutan Perkotaan Berbasis Jalan dengan Skema Buy The Service (BTS) di Kota Balikpapan. 

“Koridor uji cobanya adalah Koridor A dengan rute Pelabuhan Semayang - Bandara SAMS Sepinggan, lalu Koridor B dengan rute Terminal Tipe C Batu Ampar ke Jl Jenderal Sudirman via Jl MT Haryono, dan Koridor C dengan rute Terminal Tipe C Batu Ampar ke Jl Jenderal Sudirman via Jl Ahmad Yani,” katanya kepada Kaltim Post, Minggu (30/6).

 

-
Muiz Thohir (FOTO: RIKIP/KP)

 

 

Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Kaltim Muiz Thohir menambahkan pada tahap awal program pengembangan angkutan perkotaan berbasis jalan dengan Skema BTS ini, ada sebanyak 10 unit kendaraan. Yang akan dioperasionalkan pada uji coba koridor-koridor tersebut. “Nantinya Teman Bus tersebut, akan berhenti pada halte-halte yang telah ditentukan. Di sepanjang koridor Pelabuhan Semayang - Bandara SAMS Sepinggan,” lanjut Muiz.  

Dikutip dari laman https://baketrans.dephub.go.id/ adalah mekanisme pembelian layanan angkutan massal oleh pemerintah. Dalam hal ini Kemenhub kepada operator, dengan mekanisme lelang berdasarkan Standar Pelayanan Minimum (SPM) atau quality licensing yang memenuhi aspek kenyamanan, keamanan, keselamatan, keterjangkauan, kesetaraan serta memenuhi aspek kesehatan. Pemberian subsidi ini tertuang dalam Permenhub No PM 9 Tahun 2020 tentang pemberian subsidi angkutan penumpang umum perkotaan.

Dengan skema ini, tarif angkutan umum perkotaan menjadi gratis karena telah disubsidi oleh pemerintah. Skema ini juga diharapkan agar pelayanan angkutan massal menjadi lebih baik karena pihak operator tidak harus ugal-ugalan untuk mengejar setoran agar bisa menutupi biaya operasional karena telah disubsidi. 

Selain itu, dengan menggratiskan biaya layanan diharapkan dapat menarik minat masyarakat untuk berpindah dari kendaraan pribadi ke angkutan umum. Dan sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Pemerintah bertanggung jawab dalam penyelenggaraan angkutan umum yang selamat, aman, nyaman dan terjangkau. 

Hingga akhir Desember 2023, program ini telah diterapkan di 10 kota yakni Palembang, Medan, Bali, Surakarta, Yogyakarta, Makassar, Banyumas, Banjarmasin, Bandung dan Surabaya.

 

Berdasarkan dokumen teknis rencana induk dan perencanaan teknis (DED), penyediaan layanan angkutan perkotaan Balikpapan, Koridor Utama, yakni Koridor A dengan rute Pelabuhan Semayang - Bandara SAMS Sepinggan sepanjang 12 kilometer ini memiliki head way atau waktu antara dua bus untuk melewati tempat pemberhentian selama 5 menit dengan rute pergi pulang. Dengan tipe layanan BRT berkapasitas 30 penumpang. 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Indra Zakaria

Sumber: Kaltim Post

Rekomendasi

Terkini

X