Jika integritas penyelenggara pemilu busuk, maka dampaknya tidak hanya kepada KPU secara kelembagaan, namun juga terhadap hasil pemilu. Legitimasi pemilu menjadi taruhan. Bayangkan jika hasil-hasil pemilu diragukan oleh publik, mereka akan kehilangan kepercayaan (public trust) terhadap pemenang yang dihasilkan, baik pemilu presiden maupun pemilu legislatif.
Dalam politik, kehilangan kepercayaan publik, seperti membunuh separuh jantung lembaga politik. Tanpa kepercayaan, setiap keputusan-keputusan politik akan selalu mendapatkan kecurigaan dan vonis buruk dari publik, bahkan sebelum keputusan itu dieksekusi. Ini pertanda jika urusan etika dan moralitas, tidak tuntas dalam lembaga sekelas KPU.