• Senin, 22 Desember 2025

Kenaikan Upah Minimum 2025: Harapan Buruh dan Pegawai Sektor Pemerintahan di Samarinda

Photo Author
- Rabu, 11 Desember 2024 | 10:09 WIB
SEKTOR KONSTRUKSI. Pekerja di sektor konstruksi menjadi salah satu bagian dari pekerja yang harusnya mendapatkan upah layak sesuai UMK yang sudah ditetapkan.
SEKTOR KONSTRUKSI. Pekerja di sektor konstruksi menjadi salah satu bagian dari pekerja yang harusnya mendapatkan upah layak sesuai UMK yang sudah ditetapkan.

Dengan mengikuti ketetapan Permenaker Nomor 16 Tahun 2024, seharusnya UMK Samarinda 2025 dapat mencapai Rp 3.715.124 (sekitar Rp 3,7 juta), namun penentuan angka ini masih menunggu keputusan final dari Dewan Pengupahan.

Salah satu tantangan dalam penetapan UMK adalah memastikan bahwa kenaikan upah tetap memperhatikan kondisi ekonomi lokal dan kemampuan perusahaan untuk membayar.

Beberapa daerah mungkin menghadapi kesulitan dalam menyesuaikan kenaikan ini dengan kondisi riil di lapangan, terutama bagi perusahaan kecil dan menengah.

Penetapan UMP dan UMK: Harapan dan Tantangan

Pemerintah daerah, khususnya yang berada di Kaltim, perlu bekerja cepat dan transparan dalam menetapkan UMK untuk tahun 2025.

Keterlambatan dalam proses ini dapat menyebabkan ketidakpastian bagi pekerja, yang sangat mengandalkan kenaikan upah untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka.

Di sisi lain, pengusaha juga berharap agar kebijakan ini dapat diterapkan dengan mempertimbangkan keberlanjutan usaha mereka.

Sebagai catatan, meskipun penetapan UMP Kaltim 2025 telah diumumkan, pembahasan UMK Samarinda dan daerah lainnya masih berjalan, dan keputusan final diperkirakan akan keluar pada minggu depan.

Dalam hal ini, transparansi dan koordinasi antara pemerintah daerah dan Dewan Pengupahan sangat penting untuk memastikan kebijakan ini berjalan dengan adil.

Bagi para pekerja, kenaikan upah minimum adalah langkah penting untuk meningkatkan kualitas hidup.

Namun, untuk pemerintah daerah dan pengusaha, tantangannya adalah bagaimana menyeimbangkan kebutuhan buruh dengan daya saing ekonomi di tingkat lokal.

Semoga dengan adanya kebijakan ini, kesejahteraan buruh dapat meningkat, dan perekonomian daerah tetap berjalan dengan stabil.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Indra Zakaria

Sumber: prokal.co

Tags

Rekomendasi

Terkini

X