PROKAL.CO, PENAJAM-Beredar kabar akan ada kontes waria di Penajam Paser Utara (PPU) pada Kamis, 26 Desember 2024.
Kabar inipun langsung direspons Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) yang dengan tegas menolak keras agenda tersebut.
Informasi mengenai kontes tersebut diperoleh Ketua MUI PPU, Abu Hasan Mubarok, dari salah seorang jamaahnya.
Baca Juga: Proyek Drainase Samarinda Picu Kemacetan, Pengerjaan Infrastruktur Harus Rampung Akhir Tahun
”Saya sangat terkejut mendengar kabar ini. Sebagai ketua MUI, saya merasa terpanggil untuk menyampaikan penolakan keras terhadap kegiatan yang bertentangan dengan nilai-nilai agama dan moral," tegas Abu Hasan Mubarok, Minggu (15/12).
MUI PPU, lanjutnya, telah mengeluarkan imbauan kepada kapolres PPU, meminta agar kepolisian tidak memberikan izin atas penyelenggaraan kontes waria tersebut.
Selain itu, MUI juga akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai fatwa MUI yang melarang aktivitas seksual sesama jenis.
Baca Juga: Pelapor Aksi Oknum Polisi Pembunuh Warga Banjarmasin Jadi Tersangka
“Pagi tadi (Minggu, 15 Desember 2024), sepulang dari pengajian subuh di Maridan, saya mendapat informasi via SMS dari jamaah, bahwa akan ada kontes waria di PPU pada Kamis, 26 Desember 2024,” katanya.
“Saya langsung berkomunikasi dengan sekretaris MUI PPU dan pengurus lainnya untuk mengecek kebebaran informasi tersebut. Akhirnya dibenarkan bahwa informasi tersebut memang benar adanya,” lanjutnya.
Kata dia, selaku ketua MUI PPU meminta kepada sekretaris umum MUI PPU untuk membuatkan surat penolakan keras terhadap kegiatan kontes waria ini baik kegiatan itu mandiri maupun sebagai acara sisipan.
Dan oleh karena itu, MUI PPU memberikan sikapnya, yaitu MUI PPU menolak keras kegiatan kontes waria, baik kegiatan tersendiri maupun sisipkan pada kegiatan lainnya.
Kemudian, MUI PPU meminta kepada kapolres PPU untuk tidak memberikan izin pada kegiatan yang bernuansa kontes waria di seluruh wilayah PPU.