• Senin, 22 Desember 2025

Retribusi Lapak di Pasar Induk Penajam Naik, Pedagang Keluhkan Ini

Photo Author
Faroq Zamzami
- Kamis, 23 Januari 2025 | 10:21 WIB
DIKELUHKAN: Sejak 1 Januari 2025 retribusi pelayanan pasar naik, dan kini dikeluhkan pedagang. Tampak los basah Rp 45 ribu per bulan kini Rp 60 ribu per bulan.   (DOKUMENTASI KALTIM POST)
DIKELUHKAN: Sejak 1 Januari 2025 retribusi pelayanan pasar naik, dan kini dikeluhkan pedagang. Tampak los basah Rp 45 ribu per bulan kini Rp 60 ribu per bulan. (DOKUMENTASI KALTIM POST)

 

PROKAL.CO, PENAJAM-Pedagang di Pasar Induk Penajam, Jalan Propinsi, Km 4, Kelurahan Nenang, Kecamatan Penajam, Penajam Paser Utara (PPU) kembali mengeluh.

Apabila pada tahun lalu mengeluhkan kondisi pasar yang semerawut, kini, mereka mengeluhkan kenaikan tarif sewa lapak.

Baca Juga: Fondasi Tanah Tak Kukuh, Jembatan Darurat Batal Dipasang di Jalan Ambles di Pegat Bukur

 “Kami berkeberatan pajak atau sewa lapak naik tanpa ada musyawarah dengan para pedagang. Kalau kami hitung, kenaikannya sebesar 33 persen dari tarif biasanya. Misalnya yang sebelumnya Rp 45 ribu per bulan, kini, jadi Rp 60 ribu,” kata Amiruddin Lambe, salah satu pedagang di pasar tersebut saat menyampaikan keberatannya kepada Kaltim Post, Rabu (22/1/2025).

Dia mengatakan, sebenarnya letak keluhannya bukan pada kenaikan tarif retribusi, tetapi lebih kepada belum dibarengi dengan peningkatan sarana dan prasarana.

Seperti, ia kembali mencontohkan, toilet yang kurang bagus karena salah satunya tidak punya pintu.

Kemudian, di sepanjang lorongnya terdapat penumpukan barang-barang milik pedagang.

“Belum lagi fasilitas air yang tidak tersedia secara maksimal. Padahal, pasar perlu air yang cukup untuk dipakai membersihkan lapak pedagang basah,” katanya.

Terkait keluhan semerawut ini sudah dijawab oleh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pasar Induk Penajam, PPU, Yusriadi, Jumat (6/12/2024).

 Baca Juga: Ternyata, Kampung di Kabupaten Berau Ini Baru Menikmati Listrik

Saat itu dia berjanji segera memperbaiki sarana dan prasarana yang dikeluhkan pedagang itu melalui anggaran yang tersedia pada 2025.

 Saat itu, kata dia, untuk melakukan perbaikan terkendala oleh pendanaan.

Dia juga mengatakan sudah melakukan koordinasi dengan berbagai pihak, dan dengan dinas teknis, seperti Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) untuk memperbaiki drainase pasar agar air kembali mengalir lancar.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Faroq Zamzami

Tags

Rekomendasi

Terkini

X