Sementara itu, Bankeu Spesifik sebesar Rp 3,6 miliar akan digunakan untuk program peningkatan kapasitas dan pelayanan publik. Meliputi peningkatan kapasitas kelembagaan penyuluh pertanian di 10 kecamatan, bantuan keuangan untuk pengawasan pada Inspektorat Kabupaten Berau dan pengelolaan pelayanan kesehatan dan gizi masyarakat guna mendukung program percepatan penurunan stunting
“Kami berharap pelaksana bisa menjalankan pekerjaan-pekerjaan dengan maksimal, sehingga manfaatnya segera dirasa oleh masyarakat,” terangnya.
Endah memastikan, seluruh alokasi dana ini telah diadministrasikan dalam APBD Kabupaten Berau 2025.
Pengelolaan dan penyaluran bantuan keuangan ini akan mengikuti regulasi yang ditetapkan dalam Peraturan Gubernur Kaltim Nomor 21 Tahun 2024, yang merupakan perubahan atas Pergub Nomor 48 Tahun 2023 tentang Bantuan Keuangan Pemprov Kaltim.
Baca Juga: Siswa Gagal Masuk Perguruan Tinggi Dari Jalur Berprestasi, Ini Daftar Sekolah Yang Lalai di Kalsel
“Pergub ini menjadi dasar dalam penganggaran, penyaluran, serta pertanggungjawaban belanja bantuan keuangan, termasuk monitoring dan evaluasi pelaksanaannya,” kata Endah.
Dengan alokasi dana yang cukup besar ini, Pemkab Berau berharap dapat meningkatkan infrastruktur dan pelayanan publik, sehingga berdampak positif bagi masyarakat.
Terpisah, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Berau, Fendra Firnawan, menyebut saat ini pihaknya masih menunggu regulasi yang berkaitan dengan pelaksanaan pengadaan barang dan jasa.
Sehingga, beberapa proyek hingga kini masih masih terkendala untuk dilakukan tender. “Kami masih menunggu beberapa hal, agar pekerjaan-pekerjaan bisa berjalan,” terangnya.
Terkait alokasi Bankeu Pemprov Kaltim, Fendra mengaku optimistis dapat melaksanakan alokasi tersebut, terutama proyek pekerjaan fisik berupa jalan.
Sebab, beberapa pekerjaan lainnya di luar jalan, masih menunggu terkait regulasi pejabat pembuat komitmen (PPK) dengan sertifikasi B bisa terselesaikan.
Baca Juga: Pasar Ramadan Tenggarong Tahun 2025 Terpusat di Seputar Monumen Pancasila, Akan Ada 200 Pedagang
“Kalau jalan, jami optimistis bisa tercapai, sambil menunggu regulasi terkait kompetensi PPK dari pemerintah pusat seperti apa nanti,” jelasnya. (sen/far)