• Senin, 22 Desember 2025

Miris, Melayani Tiga Kampung tapi Pusat Kesehatan Masyarakat di Suaran Kekurangan Tenaga Medis

Photo Author
Faroq Zamzami
- Rabu, 12 Februari 2025 | 11:40 WIB
KESEHATAN: Lamlay Sarie saat menanggapi kekurangan tenaga medis dan nakes di PKM Suaran saat Musrenbang Sambaliung, Selasa, 11 Februari 2025.  (IZZA/BERAU POST)
KESEHATAN: Lamlay Sarie saat menanggapi kekurangan tenaga medis dan nakes di PKM Suaran saat Musrenbang Sambaliung, Selasa, 11 Februari 2025. (IZZA/BERAU POST)

 

PROKAL.CO, SAMBALIUNG –Pusat Kesehatan Masyarakat (PKM) Suaran, Kabupaten Berau, kekurangan tenaga medis. Hal ini dikeluhkan Kepala Kampung Suaran Arif Sugiarto.

Keterbatasan tenaga kesehatan (nakes) di PKM Suaran berdampak signifikan pada pelayanan kesehatan. 

Dikatakan Arif, PKM Suaran harus melayani tiga kampung terdekat. Yakni, Sukan Tengah, Gurimbang dan Tanjung Prengat. Pengurangan tenaga honorer kesehatan sangat berdampak pada pelayanan kesehatan di sana.

 Baca Juga: Belajar Program Makan Siang Bergizi dari Jepang yang Sudah Dimulai Sejak Ratusan Tahun Lalu  

"Makanya kami mau mengusulkan penambahan tenaga kesehatan, pelayanan kesehatan menjadi sangat terdampak," ucapnya.

Harapannya bukan hanya dari segi SDM, tetapi juga fasilitas PKM harus ditingkatkan. Karena, tanpa SDM dan fasilitas yang memadai, pelayanan kesehatan tidak akan optimal.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Berau, Lamlay Sarie, menjelaskan kekurangan tenaga medis bukan hanya menjadi permasalahan di Berau, tetapi juga terjadi secara nasional.

Salah satu penyebab utama adalah banyaknya dokter umum yang memilih melanjutkan pendidikan spesialis melalui program beasiswa dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).

"Sebelumnya, PKM Suaran memiliki tiga dokter. Namun, karena kebijakan pusat yang membuka kesempatan luas bagi dokter umum untuk melanjutkan pendidikan spesialis, banyak dokter yang hanya bertugas dalam waktu singkat sebelum akhirnya melanjutkan pendidikan," jelasnya.

 Baca Juga: Culture Shock di Penajam Paser Utara, Kabupaten Penyangga Ibu Kota Nusantara

Diskes Berau bertekad untuk memenuhi kebutuhan tenaga medis di 21 PKM di daerah ini. Bahkan, isu nasional ini telah dibawa oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk dirumuskan bersama Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Mengingat adanya keterkaitan dengan implementasi Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN) Nomor 20 Tahun 2023 dan Undang-Undang Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023 yang menegaskan bahwa pemenuhan SDM kesehatan menjadi tanggung jawab pemerintah pusat dan daerah.

"Secara teknis, kami akan terus berkoordinasi dengan kepala PKM dan kepala kampung terkait untuk mencari solusi terbaik dalam menangani kekurangan tenaga kesehatan ini," tambahnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Faroq Zamzami

Tags

Rekomendasi

Terkini

X