Kemudian Maria Datulayuk, yang berprofesi sebagai Guru SD di Samarinda juga merasa terbantukan. Karena, melalui program THR spesial atau pemberian keringanan pembayaran PKB, yakni pemutihan pembayaran PKB di Provinsi Kaltim. Kenapa demikian, karena kendaraan yang dipakai masyarakat merupakan kendaraan untuk bekerja sehari-hari.
"Karena, ada keringanan atau pemutihan pajak ini. Sangat membantu kami, khususnya masyarakat yang tidak mampu untuk menyelesaikan pajak kendaraan bermotor," ucap Maria Datulayuk yang sangat antusias membayar pajak.
"Harapan saya, program seperti ini bisa dilanjutkan di tahun-tahun selanjutnya," harap Maria. Sementara, Munir warga Jalan Pangeran Suryanata berterima kasih kepada Gubernur Harum. Ia mengaku kendaraan roda empat yang dimiliki, sudah empat tahun mati pajaknya.
"Tentu sangat membantu masyarakat kecil, apalagi yang perekonomian menengah ke bawah. Mobil saya sudah empat tahun tunggakan, sehingga dengan adanya pemutihan yang diberikan Pak Gubernur Kaltim sangat membantu dan harapannya kebijakan ini dapat terus dilaksanakan. Terima kasih Gubernur Harum, sangat bermanfaat,” kata Munir. (adpimprovkaltim)