"Tergantung, bukan ada di wilayah kita saja. Jadi itu persyaratan terstruktur. Ada wilayah kita, yakni pemberkasan administrasi, kemudian mengusulkan. Addjustment-nya dari mana? tetap dari instansi yang menangani kepegawaian secara nasional, dalam hal ini BKN," imbuhnya. (kim/adv)