• Senin, 22 Desember 2025

THL PPU Gelar Aksi Damai Lagi, Sekda Pastikan PPPK Penuh Waktu Bertahap

Photo Author
- Senin, 11 Agustus 2025 | 14:50 WIB

"Tergantung, bukan ada di wilayah kita saja. Jadi itu persyaratan terstruktur. Ada wilayah kita, yakni pemberkasan administrasi, kemudian mengusulkan. Addjustment-nya dari mana? tetap dari instansi yang menangani kepegawaian secara nasional, dalam hal ini BKN," imbuhnya. (kim/adv)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

X