Baca Juga: KPU Kukar Tetapkan Hasil Pilbup: 377.765 Suara Sah, 14.396 Tidak Sah
Terpisah, Ketua KPUD Kukar, Rudi Gunawan, menyatakan bahwa hingga saat ini belum ada laporan gugatan yang diterima Mahkamah Konstitusi.
“Saya cek laman resmi MK sampai siang tadi, belum ada gugatan yang terdaftar. Kami masih menunggu hingga batas waktu pada Selasa mendatang,” ujar Rudi.
Baca Juga: Progres Pembangunan RSU Balikpapan Barat Lambat
KPUD, kata Rudi, berkomitmen menjaga transparansi dan kredibilitas pilkada, seraya mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menghormati hasil yang sudah ditetapkan. (*)