kalimantan-timur

Mantap, Seratus Kampung di Kabupaten Berau Tahun Ini Diguyur Rp 463 Miliar

Faroq Zamzami
Rabu, 5 Februari 2025 | 09:55 WIB
ILUSTRASI: Sumber pendanaan kampung di Kabupaten Berau tahun 2025 mencapai Rp 463,7 miliar. (IZZA/BERAU POST)

PROKAL.CO, TANJUNG REDEB - Seratus kampung di Kabupaten Berau akan menerima alokasi anggaran yang cukup besar tahun ini. Total sumber pendanaan kampung mencapai Rp 463.685.656.000. 

Kepala Bidang Pemerintahan Kampung, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Berau, Agus Salim, menyampaikan dana itu berasal dari berbagai sumber yang akan mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat kampung. 

Mulai dari pemerintah pusat, provinsi hingga kabupaten.

 Baca Juga: Jelang Maratua Run, Segini Jumlah Speedboat yang Disiapkan Dishub Berau

“Pendanaan untuk kampung itu berasal dari berbagai sumber, termasuk pihak ketiga yang dicatat langsung oleh pemerintah kampung," ungkapnya.

Adapun pada 2025, total alokasi dana kampung (ADK) sebesar Rp 320 miliar. Nilainya sama dengan tahun 2024, namun ada peningkatan persentase dari dana perimbangan yang diterima pemerintah daerah.

Pada 2024, dana ini dialokasikan sebesar 10,10 persen, sementara pada 2025 meningkat menjadi 12 persen.

Hal itu berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 43 Tahun 2014. Daerah harus memberikan paling sedikit 10 persen dari dana perimbangan yang diterima kabupaten.

 Baca Juga: Akali Pengadaan Alat Mesin Pertanian, Dua Terdakwa Ini Merugikan Negara Rp3,56 Miliar

Selanjutnya, sumber pendanaan kampung juga berasal dari dana bagi hasil pajak daerah Rp 9,855 miliar, dana bagi hasil retribusi daerah sebesar Rp 1,250 miliar. 

"Meskipun retribusi daerah nilainya tidak terlalu besar, itu tetap menjadi sumber pendapatan kampung,” ujarnya. 

Ada juga bantuan keuangan kabupaten untuk berbagai kegiatan seperti PKK Rp 2 miliar, LPM sebesar Rp 500 juta, dan Karang Taruna sebesar Rp 500 juta.

Untuk dana RT, Kabupaten Berau juga mengalokasikan Rp 28,05 miliar yang akan dibagikan kepada 561 RT di seluruh kampung. Setiap RT menerima Rp 50 juta.

"Dana RT ini jumlahnya masih sama dengan tahun-tahun sebelumnya," ucapnya.

Halaman:

Tags

Terkini