• Senin, 22 Desember 2025

KPPU Lakukan Penelitian Awal Harga Tiket

Photo Author
- Rabu, 30 Januari 2019 | 14:14 WIB

TARAKAN – Kantor Perwakilan Daerah (KPD) Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Balikpapan (Kaltim-Kaltara) turut melakukan penelitian awal dengan potensi kartel yang dilakukan dua maskapai besar. Hal itu menyusul kenaikan harga tiket pesawat, harga kargo dan munculnya bagasi berbayar.

“Sebenarnya yang dikhawatirkan KPPU, tarif batas atas dan bawah itulah. Mengenai Permen-nya (Permenhub 39/2018) itu, KPPU sudah menyampaikan surat saran ke Menteri (Budi Karya Sumadi). KPPU menganggap, tarif batas itu berpotensi meninggalkan persaingan dari sisi harga maskapai penerbangan. Kami juga melihat ada gap jauh, tarif atas dan tarif bawah,” ujar Kepala KPD KPPU Balikpapan (Kaltim-Kaltara) Abdul Hakim Pasaribu kepada Radar Tarakan, kemarin (28/1).

Menurutnya asosiasi maskapai penerbangan yang menyebut kenaikan harga karena peningkatan dukungan keselamatan, menurutnya, tidaklah logis. Aspek keamanan adalah hal yang sudah melekat dan telah diterapkan standarnya sejak dulu.

“Keselamatan itu memang aspek pasti. Yang membedakan, variabel lain, avtur dan fasilitas. Ada yang full service dan lain-lain. Garuda dan Batik, full service, ada makan, hiburan, bagasi sampai 20 kg. Kemudian medium service, ini di tengah-tengah masuk kategori low cost carrier. Pencetusnya Lion. Paling heboh masuknya AirAsia. Kalau konsumen mau makan, beli, mau pesan bangku bayar,” terang pria yang akrab disapa Hakim ini menguraikan.

KPPU beberapa kali mengoreksi kebijakan pemerintah di bidang penerbangan. Kendati, saran yang dimaksud tidak wajib diikuti pemerintah.

“Memang ada pembentuk harga penerbangan, ada avtur, dibeli dengan dolar. Pinjaman perusahaan penerbangan, beli dengan dolar juga. Permasalahannya kenapa terjadi sekarang. Sebenarnya sudah lama, tapi kok kenaikannya bersama-sama. Menjelang Natal dan Tahun Baru sampai sekarang. Di situ, ada sesuatu (potensi kartel),” imbuhanya.

Hakim juga meminta mencermati lebih jauh setelah kenaikan, muncul INACA mengumumkan penurunan tarif. “Ini pintu masuk KPPU melakukan penelitian awal. Jangan-jangan ada kesepakatan antarmaskapai. Terlebih adanya Sriwijaya, KSO dengan Garuda. Meski masih kerja sama operasi. Sriwijaya masih punya utang maintenance pesawatnya. Ini sekarang duapoli. Struktur pasar yang terkonsentrasi ini, rentan perilaku kartel. KPPU masuk pada isu ini,” urainya.

Kini KPPU terus mencari alat bukti, mengenai potensi yang dimaksud. Misalnya rute pembanding dengan beberapa maskapai lain.

“Kami cari di rute lain, misalnya yang masih ada AirAsia. Kami pernah bandingkan Jakarta-Jogja, rute yang hampir sama. Harganya bisa setengah, dari yang tidak ada AirAsia. Terutama rute yang didominasi Garuda dan Lion. Di situlah, kenaikan harga tidak bisa dilihat itu langsung kartel. Makanya kami mencari alat bukti. Jangan sampai ke pengadilan, kita lemah di mata hukum,” tukasnya.

KPPU mencari dokumen, adakah tindakan kesepakatan oleh operator penerbangan yang indikasinya mengarah ke kartel. KKPU juga membandingkan lagi dengan penerbangan internasional. Contohnya Jakarta-Malaysia, masih dapat Rp 400 ribu. Dengan jarak Jakarta-Medan, malah lebih murah. “Menurut macam-macam (alasan), itu kan pembenaran mereka. Tapi, kami KPPU mencari alat bukti, jangan sampai melanggar UU Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. Dampaknya masyarakat membayar mahal, dengan mahalnya, inflasi daerah tinggi,” sebutnya.

Hal itu, kata dia, semakin diperparah dengan adanya pembatasan bagasi, atau pre paid baggage.

“Sudah double-double. Bagasi berbayar itu terlalu mahal. Sementara menurut pemerintah itu tidak diatur. Karena tidak diatur pemerintah, ini bisa menjadi ksewenang-wenangan Lion menerapkan bagasi berbayar itu. Ada dampak di masyarakat dan di konsumen. KPPU belum bisa memasukkan ini ke tahap penegakan hukum,” urainya lagi.

Dengan adanya kenaikan pada harga tiket, hingga bagasi berbayar, menurutnya struktur pasar pun berubah. Apalagi hanya menyisakan dua grup besar. Secara de facto, Sriwijaya Air telah diambil alih Garuda.

“Walaupun secara de jure belum. Sehingga rentan persaingan tidak sehat. Tapi, sudah terasa, harga mahal. Apakah disebabkan perilaku usaha tidak sehat, atau penetapan harga di antara maskapai penerbangan? Ini yang kami teliti,” kata Hakim lebih jauh.

“Logika sederhananya seperti ini, kalau pelaku usahanya banyak, susah dikoordinasikan (harga disepakati). Kalau sedikit, sangat mudah. Kenapa kompetitif, karena pelakunya banyak. Kenapa ke luar negeri ada yang lebih murah dibanding ke Medan tadi. Padahal komponennya sama. Semakin sedikit persaingan, semakin tinggi harga. Ini masih kami selidiki. Kami juga hati-hati dalam penelitian ini,” jelasnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: anggri-Radar Tarakan

Tags

Rekomendasi

Terkini

X