• Senin, 22 Desember 2025

SPTI Tuntut Transportasi Daring Tak Beroperasi

Photo Author
- Kamis, 14 Februari 2019 | 10:37 WIB

Berdasarkan pantauan Radar Tarakan, cuaca di Kota Tarakan cukup panas. Dengan menggunakan mikrofon dan speaker, SPTI mengeluarkan seluruh aspirasinya yakni menghapus transportasi online di Bumi Paguntaka karena dianggap mengurangi pendapatan pelaku transportasi konvensional yang memang sudah beroperasi sejak lama.

“Pokoknya jangan pulang sebelum ada wakil rakyat kita di sini. Bagaimana mau jadi wakil kita, sedangkan menjawab aspirasi kita saja mereka tidak ada,” teriak salah seorang demonstran di depan kantor DPRD Kota Tarakan.

Usai dua jam menunggu di bawah terik matahari, tiga anggota DPRD Komisi II Kota Tarakan, H. Adnan Hasan Galoeng, Jamaluddin dan Syamsuddin Arfah pun tiba di lokasi pada pukul 11.30 WITA dengan mengendarai kendaraan pribadi berwarna biru. Selang 5 menit kemudian, setiap demonstran yang berjumlah 30 orang diperiksa pihak kepolisian untuk masuk ke ruang rapat DPRD Kota Tarakan.

Saat ditemui Radar Tarakan usai hearing bersama SPTI Kota Tarakan, Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tarakan, Adnan Hasan Galoeng mengatakan, bahwa surat permintaan hearing dari SPTI tidak diterima langsung oleh pihaknya. Sehingga pelaksanaan demonstrasi tersebut tidak diketahui oleh pihaknya.

Usai menerima surat tersebut, Adnan menjelaskan bahwa pihak SPTI sedang mempertanyakan janji yang dikemukakan oleh Wali Kota Tarakan, Sofian Raga dan Ketua DPRD Kota Tarakan, Salman Aradeng yang menyatakan bahwa Grab akan dihapuskan. Kemudian transportasi konvensional akan diperjuangkan.

Namun dalam pertemuan rapat tersebut, Adnan menyatakan bahwa ketiga anggota DPRD yang hadir dalam pelaksanaan demonstrasi kali ini tidak memutuskan apapun. Namun hanya menampung aspirasi masyarakat sehingga aspirasi tersebut akan disampaikan kepada pihak pemerintah.

“Kebetulan keinginan mereka (SPTI, Red) direspons oleh Dinas Perhubungan Kaltara, karena memang memberikan kewenangan itu ada di Dishub Kaltara. Yang tadinya rapat direncanakan Kamis, tapi di Dishub Kaltara mengadakan hari ini pukul 14.00 WITA,” ungkapnya.

“Pertemuan ini kami hanya menampung, yang jelas kami menunggu hasil pertemuan secara konprehensif yang akan dilakukan Dishub. Apakah Grab akan dilegalkan atau tidak, itu keputusannya dari Dishub Kaltara,” sambungnya.

Sebagai anggota Komisi II, Adnan mengaku bukan menjadi ranah pihaknya dalam menyelesaikan aspirasi yang dikemukakan SPTI. Namun, karena adanya agenda kedewanan yang padat selama satu minggu terakhir, sehingga pihaknya memaklumi hal tersebut.

“Tanggal 28 Februari 2019 akan terjadi serah terima Wali Kota Tarakan yang lama ke Wali Kota Tarakan yang baru di Tanjung Selor,” jelasnya.

Untuk memenuhi Laporan Keterangan Pertanggung jawaban (LKPJ) dan Akhir Masa Jabatan (AMJ) Wali Kota Tarakan, sehingga hal tersebutlah yang sibuk dilakukan oleh anggota DPRD yang lain. Namun, secara pribadi, Adnan mengakui bahwa pihaknya tidak mengetahui jelas tentang apa yang menjadi alasan komisi III DPRD yang membidangi masalah transportasi di Kota Tarakan tidak hadir dalam kegiatan demonstrasi yang dilakukan SPTI. Namun sebagai wakil rakyat Adnan merasa terpanggil untuk menampung aspirasi masyarakat.

“Kalau bicara bidang, memang bidang mereka (Komisi III, Red), tapi bukan kami mengambil alih tapi sebagai wakil rakyat ya harus ada untuk rakyat meskipun yang memberi kewenangan itu adalah provinsi,” tuturnya.

Dilarang Beroperasi hingga Berizin

Setelah mendatangi kantor DPRD Tarakan, masa demonstrasi berpindah ke Jalan Mulawarman Kota Tarakan atau tepatnya di kantor Badan Penghubung Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara. Massa tersebut sedang mendengarkan hasil notulen atau kesepakatan bersama yang telah ditandatangani berbagi pihak terkait, usai dilakukannya pertemuan mengenai operasional transportasi online.

Dalam notulen atau kesepakatan bersama tersebut, transportasi online tidak boleh beroperasi hingga mendapatkan izin.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: anggri-Radar Tarakan

Tags

Rekomendasi

Terkini

X