• Senin, 22 Desember 2025

Tiga Tuntutan Buruh Direspons

Photo Author
- Senin, 6 Mei 2019 | 09:32 WIB

Ketiga, jaminan hari tua. Ini menjadi modal para pekerja ketika tak aktif bekerja. Jadi hari tua bisa dijadikan sebagai modal hidup. Dan keempat, jaminan pensiun. Yang mana, ini laiknya seorang pegawai negeri sipil (PNS). Pekerja juga memiliki pensiunan tatkala masa kerjanya sudah habis.

“Ini memang menjadi suatu hal yang baru. Itulah mengapa kepemilikan BPJS ini sangatlah perlu bagi pekerja di lapangan,” jelasnya.

Di tempat yang sama, Kabid Promosi BPJS Kesehatan Tarakan, Susilawaty menambahkan, BPJS Kesehatan pun sangatlah penting. Oleh karenanya, semua wajib untuk memiliki BPJS Kesehatan itu. “Saya yakin sampai saat ini sudah ada yang merasakan manfaat dari BPJS itu. Itulah mengapa saya katakan penting untuk memilikinya,” ungkapnya.

“Tapi, bagi yang belum. Alhamdulillah, berarti masih diberikan kesehatan. Namun, kita tetap mendapat pahala karena sudah bergotong-royong membantu masyarakat lainnya agar dapat tertolong,” sambungnya.

Sementara, lanjutnya, mengenai cakupan BPJS sendiri di Kaltara. Ia menjelaskan bahwa sampai saat ini cakupan kepesertaan sudah mencapai 98 persen. Tentunya, jumlah itu terbilang cukup baik. Alhasil, hal itu itu membuat Kaltara menjadi UHC ke-5.

“Harapan kami yang masih belum terdaftar atau tersisa dua persen itu. Maka, dapat segera melaporkan ke BPJS,” harapnya.

Di sisi lain, pihaknya tak menampik bahwa dalam progres capaian 100 persen tak bisa BPJS sendiri. Melainkan, butuh dukungan pemerintah daerah. Sehingga seluruh masyarakat dapat terdaftar di BPJS Kesehatan.

“Termasuk para buruh yang memang belum terdaftar sejauh ini,” tutupnya. (omg/eza)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: anggri-Radar Tarakan

Tags

Rekomendasi

Terkini

X