Sementara itu, Bupati Nunukan, Hj. Asmin Laura Hafid mengatakan bahwa pemerintah dan DPRD Nunukan mengucapkan terimakasih kepada BPK RI Perwakilan Kaltara atas perolehan opini WTP terhadap Nunukan yang telah diraih selama 4 tahun. “Tentunya ini berkat kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Nunukan dan seluruh lapisan masyarakat atas pendampingan BPK RI selama satu tahun penuh. Alhamdulillah,” katanya.
Asmin juga memohon kepada BPK Kaltara agar tetap mendampingi Pemkab Nunukan, dapat terus menerapkan tata kelola keuangan yang lebih baik sesuai dengan prinsip-prinsip, transparan dan akuntabel.
PEMPROV BAKAL TERIMA INSENTIF
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) kembali meraih opini WTP untuk yang kelima kalinya secara berturut-turut. Tentu momentum ini menjadi sejarah baru bagi provinsi ke-34 ini.
Itu disampaikan Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, H. Harry Azhar Azis saat penyerahan LHP BPK RI atas LKPD Kaltara tahun anggaran 2018 pada Rapat Paripurna Istimewa ke-3 Masa Persidangan II Tahun 2019 di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltara, Senin (20/5).
Gubernur Kaltara Dr. H. Irianto Lambrie mengatakan, meskipun bukan merupakan prestasi, tapi meraih opini WTP lima kali secara berturut-turut itu merupakan hal yang luar biasa. “Opini WTP ini merupakan suatu kewajiban sebagai bentuk pertanggungjawaban kita atas penggunaan anggaran negara,” kata Irianto saat ditemui usai rapat paripurna tersebut.
Irianto menyebutkan, tidak banyak provinsi maupun kementerian/lembaga yang bisa meraih opini WTP lima kali berturut-turut. Oleh karena itu, Kaltara patut berbangga hati, karena sebagai provinsi baru dan termuda di Indonesia. “Ini perlu kita syukuri dan pertahankan secara terus menerus,” tuturnya.
Dijelaskannya, untuk meraih WTP ini, tentu harus berbekal pengalaman. Selain itu, juga perlu hubungan baik dengan semua pemangku kepentingan, termasuk dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan staf di di daerah. “Terutama Inspektorat. Mereka ini didorong untuk bekerja penuh integritas, profesional, serta memiliki pengetahuan yang semakin jauh lebih baik,” sebut mantan Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kalimantan Timur (Kaltim) ini.
Termasuk juga tidak lepas dari kerja sama dengan sejumlah OPD terkait serta Sekprov Kaltara, H. Suriansyah. Tapi, tetap yang menjadi intinya di sini adalah leadership, seperti di pemerintahan itu juga menjadi kunci utamanya. Artinya, jika kepala daerah tidak memiliki komitmen, tentu semuanya akan jadi susah.
Disinggung mengenai insentif atas raihan opini WTP lima kali berturut-turut ini, ia mengatakan bahwa biasanya itu dapat. Sebab, yang lain-lain dulunya juga mendapat insentif atas raihan WTP lima kali secara bertutur-turut itu. “Kalau tidak salah, itu antara Rp 50 miliar hingga RP 70 miliar. Semogalah kita dapat,” sebutnya.
Ketua DPRD Kaltara Marten Sablon mengharapkan opini WTP yang telah diraih sebanyak lima kali berturut-turut ini harus dipertahankan. “Raihan ini patut kita syukuri, karena tidak banyak daerah yang bisa meraih opini WTP ini secara berturut-turut selama lima kali. Terlebih kita ini merupakan daerah baru, tentu ini merupakan perolehan yang patut diapresiasi,” pungkasnya.
Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), Prof. Dr. H. Harry Azhar Azis, M.A mengatakan bahwa dirinya mengucapkan selamat kepada bupati dan wakil bupati serta ketua DPRD yang berhasil meraih penghargaan WTP di Kaltara.
Berdasarkan hasil komunikasi Harry bersama Presiden RI Joko Widodo, bahwa capaian WTP yang ada saat ini masih minimal. Pengelolaan keuangan negara di Kaltara telah berjalan dengan baik, komprehensif, yakni berhasil meraih dua dari tiga unsur yang diharapkan oleh konstitusi, seperti pengelolaan keuangan negara APBD dan APBN yang harus memenuhi 3 syarat, yakni terbuka untuk masyarakat, tanggung jawab dan pengelolaan keuangan negara digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
“UUD meminta bahwa masyarakat boleh meneliti, menganalisa dan menjadi bahan untuk menyampaikan aspirasi kepada DPRD dan pemerintah atas apa yang belum dilaksanakan atau diwujudkan oleh pemerintah daerah,” bebernya.