• Senin, 22 Desember 2025

Pedagang ‘Seruduk’ Kantor Disperindagkop

Photo Author
- Selasa, 8 Oktober 2019 | 09:17 WIB

Disinggung terkait adanya permasalahan dalam proses pemilihan dan penempatan pedagang, Ajer sapaan akrabnya menjelaskan bahwa semua itu sudah ada tim yang dibentuk dan mengurusnya.Pihaknya mengaku hanya tinggal menyetujuinya apa yang memang menjadi hasil.

“Tapi, dengan adanya permasalahan ini, nanti akan kami cek kembali di lapangan. Meski, memang soal urusan seperti ini buntutnya ada permasalahan. Saya paham itu, karena memang banyak kepala yang diurus,” katanya.

“Namun, tetap sejauh ini kami prioritaskan orang yang benar-benar sebagai pedagang yang menempatinya. Sehingga alur perekonomian dapat berputar dengan baik di dalam pasar itu,” sambungnya.

Disinggung kembali apakah akan menarik atau membatalkan para pedagang yang saat ini sudah menempati, pihaknya mengaku bahwa itu tidak mungkin terjadi untuk menarik kembali. Sebab, menurutnya itu justru menimbulkan permasalahan yang lebih sulit lagi.

“Paling nanti akan dilihat lebih jauh tentang orang–orang atau pedagang di dalamnya. Yang jelas, kita akan memprioritaskan pedagang yang memang masuk dalam kategori,” ucapnya.

Ditambahkannya juga, munculnya permasalahan ini memang menjadi pekerjaan rumah (PR) olehnya. Namun, yang perlu diketahui bahwa pasar itu itu diperuntukkan bagi pedagang memiliki ekonomi tinggi. “Asas pemerataanlah. Itulah mengapa saat itu dilakukan pendataan ulang. Tujuannya, agar tak ada sistem sewa berlaku di lapak dan kios itu,” jelasnya.

 

Legislatis Beri Deadline Sepekan

Sementaradari pandangan legislatif sendiri mengenai solusi atau jalan keluar dari permasalahan yang terjadi di lapangan antar pedagang dan Disperindagkop dan UKM Bulungan, perlu dilakukan pembahasan internal OPD terkait.

Menurut Rozana Bin Serang, Anggota DPRD Bulungan bahwa Disperindagkop dan UKM Bulungan harus segera mengadakan rapat internal. Tujuannya, yaitu untuk membahas lebih jauh dari apa yang sudah terlontar dari para pedagang. Apakah memang di lapangan kondisi riil demikian. Ataupun ada terjadi kesalahpahaman dan lainnya.

“Ini PR (pekerjaan rumah) buat mereka (Disperindagkop dan UKM). Mereka harus mampu menyelesaikan permasalahan ini,” ungkapnya kepada awak media yang saat itu bersama para pedagang ‘seruduk’ Kantor Disperindagkop dan UKM Bulungan.

Ditanya apakah ada deadline khusus darinya, Rozana sapaan akrabnya menyebutkan bahwa dari hasil pembahasan itu setidaknya dalam waktu sepekan harus selesai. Atau misal bisa lebih dipercepat lagi agar tak berlarut-larut. “Tapi, untuk saat ini setidaknya mereka segera berembuk dahulu. Saya yakin nanti akan membuahkan hasil yang baik,” ujarnya.

Lanjutnya, setidaknya OPD itu dapat turun ke lapangan secara langsung untuk melihat kondisi riil. Sehingga tak hanya menunggu data dari bawah. Namun, sembari melakukan pemeriksaan secara langsung. Atau istilahnya inspeksi mendadak (sidak). Jadi, tahu apakah laporan yang diterimanya benar dan tidaknya.

“Intinya, saya maunya ke depan semuanya dapat berjalan dengan aman, damai dan tertib. Jangan ada ada keributan,” pintanya.

Lebih jauh dikatakan, dari hasil penjelasan yang terlontar dari Disperindagkop dan UKM. Menurutnya kembali bahwa sebagian pedagang ada yang merasa puas. Karena memang saat itu mereka langsung komunikasikan ke tingkat bawah akan segala keluh kesahnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

X