“Tahun lalu (2018), melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2018, Pemprov dalam hal ini Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPUPR-Perkim) Kaltara telah menganggarkan Rp 1,5 miliar untuk peningkatan jalan tersebut,” ungkapnya.
Dikatakannya juga, pelaksanaan ini memang dilakukan secara bertahap. Yaitu sejak dimulai 2015 lalu hingga saat ini terus berprogres di lapangan. Dan perubahan lebar badan jalan pun dilakukan agar dapat lebih memudahkan mobilisasinya.
“Jika dulu akses jalan Trans Kalimantan menuju ke pelabuhan kapal feri memiliki luas jalan yang lebarnya hanya 8 meter, sekarang memiliki lebar seluas 25 meter. Rencananya, jika seluruhnya perbaikan tahapan jalan agregat telah selesai dikerjakan. Maka, ke depannya tinggal dilakukan rigid cor,” terangnya.
“Jalan pun nantinya akan memiliki 2 jalur. Hanya saja perlu perbaikan terlebih dahulu, seperti elevasi gunung harus dipotong dan diturunkan. Agar lebih memudahkan dump truck saat membawa muatan banyak. Dan kalau untuk kebutuhannya sendiri secara keseluruhan secara Rp 200 miliar,” ujarnya. (omg/eza)