• Senin, 22 Desember 2025

Didatangi Dukun, Usir Roh Jahat

Photo Author
- Sabtu, 21 Desember 2019 | 13:38 WIB

Untuk target lima tahun ke depan, dirinya ingin berkomunikasi lebih lanjut dengan jajanan komisioner. Nantinya, hal-hal yang dikerjakan oleh pimpinan KPK akan diawasi. “Tapi jangan lupa kami bukan penasehat, bukan. Kami tidak akan mencampuri teknis perkara yang dilakukan KPK,” ujarnya.

Guna memaksimalkan kerja Dewas, Tumpak juga menegaskan pihaknya akan menyiapkan aturan etik bagi internal Dewas. “Walaupun UU tidak mencantumkan, tetapi tentunya secara internal dewas harus punya kode etik,” imbuhnya.

Mantan Plt ketua KPK 2009-2010 itu menambahkan, meski UU KPK menimbulkan penolakan publik. Namun faktanya sudah disahkan menjadi hukum positif. Sehingga harus dilaksanakan secara maksimal.

Anggota Dewas KPK Artidjo juga menyadari, kehadiran dewas menimbulkan skeptisme publik. Namun dia memastikan akan bekerja profesional dan tetap menjaga independensi. Sikap itu juga akan dijalankan dalam menjalankan pengawasan terhadap kerja penyidik KPK. Termasuk dalam izin penyadapan, penggeledahan ataupun penyitaan. Semuanya didasarkan pada mekanisme, bukan kepentingan.

”Ukurannya nanti ya kemasukakalan. Harus wajar. Ada bukti tertentu yang cukup. Ya standar koridor hukum sudah jelas,” ujarnya. Dia memastikan untuk bekerja secara lurus. “Itu tentu sesuai UU. Bagaimana prosedurnya izinnya,” imbuhnya.

Sementara anggota Dewas KPK Albertina Ho menyebut mekanisme perizinan penyadapan tidak akan menjadi persoalan. Berdasarkan pengalamannya di pengadilan, selama ini penegak hukum lain juga melakukan hal yang sama. Dan izin selalu diberikan.

”Saya kan kerja di pengadilan juga. Izin-izin berjalan dengan lancar, biasa, tidak ada masalah,” tuturnya.

Yang terpenting adalah dasar atas permintaan penyadapan tersebut berdasar. “Ya lihat dulu to permasalahannya seperti apa,” imbuhnya. Untuk itu, komisioner dan Dewas KPK akan berdiskusi lebih lanjut untuk membahas teknisnya.

Anggota Dewas Harjono menambahkan, meski dibentuk oleh Presiden, jajarannya tidak otomatis tunduk pada presiden. Sebaliknya, pihaknya akan menjalankan fungsi sebagaimana diamanatkan UU. “Prinsip utamanya kan professional dan independen,” kata dia.

Sementara itu, Ketua KPK Firli Bahuri optimistis tidak akan ada masalah dengan dewas. Masing-masing, akan menjalankan fungsinya. Soal rendahnya kepercayaan publik terhadap KPK, Firli menyikapi santai. Pihaknya akan memperbaiki apa yang masih kurang.

”Yang mana yang lemah kita perkuat begitu saja, biasa saja, kita bangun KPK lebih baik,” ujarnya. Firli juga menegaskan, selama lima tahun ke depan tidak ada perbedaan antara pencegahan dan penindakan. Sebab, semuanya akan dikerjakan.

Lantas, bagaimana dengan penolakan yang muncul dari pegawai KPK? Dia yakin tidak ada masalah. Firli mengklaim, mundurnya sejumlah pegawai KPK tidak terkait dengan pimpinan baru ataupun perubahan kelembagaan. Sejak dulu, kata dia, pegawai mundur sudah terjadi sebagai dinamika yang normal.

”Waktu saya deputi, tiga orang yang mengundurkan diri. Satu karena nikah, dua karena bekerja di instansi lain, tiga dia mendapat pekerjaan lain sama dengan 12 ini, jadi itu tidak ada kaitan,” tuturnya. Dia yakin pimpinan dan pegawai akan berkolaborasi dengan baik.

Wakil Presiden Ma’ruf Amin berharap dilantiknya Dewas dan pimpinan KPK baru dapat menciptakan penanganan korupsi lebih intensif. “Tapi lebih pada upaya pencegahannya ya, bukan pada penindakannya,” katanya di sela kegiatan Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional (HKSN) 2019 di Kota Banjarbaru kemarin.

Ma’ruf menuturkan mekanisme pencegahan korupsi itu sudah ada. Untuk itu dia mengatakan mekanisme itu harus dijalankan supaya kesempatan untuk korupsi harus bisa dicegah. “Nah itu yang kita harapkan dengan KPK sekarang,” jelasnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: anggri-Radar Tarakan

Tags

Rekomendasi

Terkini

X