• Senin, 22 Desember 2025

Anang-Ismit Batal Maju Independen

Photo Author
- Jumat, 21 Februari 2020 | 11:55 WIB
MENUNGGU BAKAL CALON: Ketua KPU Kaltara Suryanata Al Islami memegang jam dinding yang menunjukkan pukul 24.00 WITA di depan Sekretariat KPU Kaltara di Tanjung Selor, tadi malam. Hingga penutupan penyerahan syarat dukungan perseorangan tak ada lagi bakal calon yang datang.
MENUNGGU BAKAL CALON: Ketua KPU Kaltara Suryanata Al Islami memegang jam dinding yang menunjukkan pukul 24.00 WITA di depan Sekretariat KPU Kaltara di Tanjung Selor, tadi malam. Hingga penutupan penyerahan syarat dukungan perseorangan tak ada lagi bakal calon yang datang.

Menilik Pileg 2019 lalu, di Nunukan Hanura meraih 23.279 suara untuk DPRD tingkat kabupaten atau 7 kursi. Sementara untuk DPRD tingkat provinsi Hanura meraih 13.933 suara atau 2 kursi. Pencapaian Asni Hafid sebanyak 30.809 suara yang mengantarkannya duduk di kurdi Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia sebagai wakil Kaltara juga tak bisa dipandang sebelah mata. Ia merupakan putri dari Hafid.

Atas statistik ini, diakui Mursalim sebagai salah satu potensi. Apalagi Nunukan menduduki jumlah daftar pemilih terbanyak kedua setelah Tarakan.

“Sikap Pak Hafid maju di independen kita akui akan berpengaruh pada internal Hanura secara psikologi. Nunukan itu, salah satu kabupaten potensi suara terbesar kedua setelah Tarakan. Namun ke depan siapa pun yang akan diperintahkan oleh partai, wajib dimenangkan. Namanya politik ini dinamis, bisa berpengaruh,” tambahnya.

Soal dukungan, Hanura juga masih menunggu perubahan PKPU tentang pencalonan setelah adanya putusan MK terkait eks narapidana korupsi. Menurut Mursalim, Hanura pastinya menyikapi setiap dinamika yang ada. Sejauh ini ada tiga nama yang diusulkan ke DPP, yakni H. Udin Hianggio, Dr. Yansen TP, dan Dr. H. Irianto Lambrie.

Diketahui pula Hafid sempat mendaftar ke Hanura pada Januari lalu. Namun kemudian, Hafid tak mengambalikan formulir hingga nama-nama hasil penjaringan dibawa ke DPP Hanura.

“Dulu Pak Hafid sempat mendaftar di provinsi, untuk calon gubernur, pembukaan pendaftaran itu sampai tanggal 12 Januari 2020. Setelah itu tak ada konfirmasi, tak ada pengembalian berkas syarat-syarat, karena kami dikejar tugas dari DPP, akhirnya kami kembalikan yang sudah ada ke DPP. Hasil penjaringannya Pak Irianto, Pak Yansen dan Pak Haji Udin. Seandainya beliau memasukkan berkas, ada 4 nama,” ulasnya.

Diungkap Mursalim, bisa saja dalam rekomendasi Hanura nantinya dua-duanya adalah kader. “Bisa saja Hanura mengusung dua-duanya kader (cagub-cawagub). Kami sudah ingatkan kawan-kawan di DPC, tahapan ini syarat internal, penjaringan. Putusan akhir nanti akan kami kembalikan ke DPP. Siapa pun calon silakan lakukan lobi politik. Di luar yang mendaftar pun bisa terjadi, karena targetnya kemenangan. Mungkin di internal kami sudah ada hasil survei oleh lembaga-lembaga lain. Semuanya bisa terjadi,” jelasnya.

Rekomendasi Hanura dalam pilkada di Kaltara masih menunggu hasil survei. “Setelah itu pihak DPP baru akan berkoordinasi dengan DPD. Dalam tahap proses survei ini, hasil keputusan di internal dari pusat hingga daerah kami tetap mendorong kader. Apakah layak 01 atau 02. Keputusan itu berdasarkan hasil survei yang diputuskan DPP,” jelasnya lagi.

Sebelumnya Hafid menunjukkan keseriusannya untuk maju sebagai calon di Pilgub Kaltara tahun 2020 melalui jalur perseorangan dengan kedatangannya bersama Makinun Amin ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaltara, Rabu (19/2) sekitar pukul 15.40 WITA.

Hafid menyerahkan syarat dukungan sebanyak tujuh boks. Ia menyebut syarat tersebut melebihi jumlah minimal yang ditetapkan KPU sebesar 45.011 dukungan. “Ini (syarat dukungan) yang kami serahkan ada sekitar 57 ribu lebih. Tapi masih diverifikasi, tenetu nanti masih ada kemungkinan penyusutan,” ujarnya Rabu (19/2).

Bupati Nunukan 2001-2011 itu mengaku belum bisa memberikan penjelasan lebih lanjut soal rencananya untuk maju sebagai calon gubernur (cagub). “Saya kira itu, kita tidak boleh banyak komentar dulu, karena ini belum apa-apa. Targetnya menang,” tuturnya. (iwk/lim)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: anggri-Radar Tarakan

Tags

Rekomendasi

Terkini

X