• Senin, 22 Desember 2025

Rekomendasi Dewan Belum Jalan

Photo Author
- Jumat, 1 Februari 2019 | 11:02 WIB

Tapi, Tajuddin tidak mau memperpanjang persoalan. Ia akan berkoordinasi dengan Kepala Bagian Ekonomi untuk merumuskan regulasi seperti yang diharapkan semua pihak.

Menurut Tajuddin, pembatasan jumlah BBM untuk kendaraan sebenarnya bukan yang pertama dilakukan. Sebelumnya sudah pernah diterapkan, dengan sasaran mengurangi penyalahgunaan BBM jenis premium bersubsidi. Namun, kondisi yang dikeluhkan saat ini justru pada solar subsidi, menyusul dicabutnya subsidi premium.

Persoalan inilah yang sedang dicarikan solusinya. Menurut Tajuddin, Pertamina sudah menyetujui jika dilakukan pembatasan. Sebagai contoh, pada pelaksanaan pembatasan BBM subsidi sebelumnya, pemerintah hanya memberikan pilihan bahwa setiap truk boleh mengisi sebanyak Rp 200 ribu, atau 30 liter.

Selain itu, yang perlu ditegaskan juga, menurut Tajuddin, terkait pembatasan mobil plat merah milik pemerintah yang mestinya tidak boleh menggunakan lagi solar subsidi. Hal itu perlu diakomodir dalam regulasi nanti. Terkecuali mobil pemerintah untuk pelayanan umum seperti ambulans, mobil pengangkut sampah dan mobil PMI.     

“Selain dari itu, itulah yang enggak boleh menggunakan solar bersubsidi, pakai BBM non subsidi. Solar kan ada non subsidi dijual di SPBU,” harapnya. (mrs/udi)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

X