• Senin, 22 Desember 2025

Warga Perbatasan RI-Malaysia Inginkan Perdagangan Tradisional Dibuka

Photo Author
- Rabu, 13 Juli 2022 | 21:30 WIB
MASIH BELUM DIBUKA: Warga Perbatasan di dataran tinggi Krayan, Kabupaten Nunukan, saat menutup jalur Long Midang – Ba’kelalan yang selama ini menjadi urat nadi ekonomi warga setempat.
MASIH BELUM DIBUKA: Warga Perbatasan di dataran tinggi Krayan, Kabupaten Nunukan, saat menutup jalur Long Midang – Ba’kelalan yang selama ini menjadi urat nadi ekonomi warga setempat.

Sebenarnya, kemarin (12/7) DPRD Kaltara mengagendakan zoom meeting dan mengundang semua tokoh adat dihadirkan. Hanya saja, para tokoh adat Agabag sudah komitmen, tidak akan merespons apapun yang dibicarakan jarak jauh.

“Mereka sudah sangat bosan zoom meeting. Para Ketua Adat mengatakan, mari datang langsung, lihat situasi kami. Kalau mereka (pengambil kebijakan) masih merasa Krayan bagian NKRI, seharusnya datang kemari. Supaya memahami situasi mengapa warga mengambil sikap memblokade jalur perbatasan,” tegasnya.

Dikonfirmasi terpisah, Sekprov Kaltara Suriansah mengatakan, Pemprov Kaltara bersama sejumlah Kepala Dinas melakukan pemaparan di DPRD Kaltara. “Memang kita belum turun ke Krayan. Kita masih membicarakan masalah yang dihadapi di sana. Kita rumuskan mekanismenya seperti apa, petakan bersama para anggota dewan,” tuturnya. 

Persoalan Krayan, menurutnya, bukan persoalan sepele karena menyangkut urusan dua negara. Setiap kebijakan yang diambil harus hati-hati. Sehingga tidak menimbulkan kontra dan merugikan masyarakat.

“Kita segera komunikasi dan berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Perdagangan. Kita tentu tak mau salah langkah dalam masalah ini,” ujarnya. 

Di hari yang sama, DPRD dan Pemprov Kaltara melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP), membahas mengenai polemik masyarakat di dataran tinggi Krayan. Ketua DPRD Kaltara Albertus Stefanus Marianus Baya menyampaikan, dari keluhan masyarakat Kerayan, ingin perdagangan lintas batas dibuka kembali secara tradisional. 

Masyarakat memaklumi, jika sebelumnya perdagangan tradisional ditutup karena pertimbangan urusan kesehatan. Karena waktu itu masih masa pandemi Covid-19. Apabila melihat situasi saat ini, yang sudah memasuki masa endemi. Adanya perubahan tersebut, mestinya perdagangan yang sebelumnya ditutup agar bisa dibuka kembali. 

“Ini perlu dikombinasikan untuk bersama-sama mengambil itikad baik, mencarikan solusi yang terjadi di lapangan,” jelas Albertus, Selasa (12/7). 

Hal senada disampaikan Ketua Fraksi Gerindra Jufri Budiman, mestinya harus cepat karena ini menjadi kebutuhan masyarakat Krayan. “Saya rasa permintaan masyarakat Krayan yang ingin membuka kembali perdagangan tradisional ini, segera diakomodir. Terkait kebijakan Gubernur, itu perlu dievaluasi kembali. Berikan ruang dan kesempatan bagi masyarakat Krayan,” harapnya. 

Menurut Jufri, harusnya Pemprov Kaltara cepat tanggap. “Berikanlah keadilan bagi masyarakat di Krayan. Saya sangat setuju, yang disampaikan salah seorang tokoh masyarakat. Apalagi pihak Malaysia telah memberikan peluang agar perdagangan tradisional dibuka kembali,” tuturnya. 

Ditempat yang sama, salah seorang perwakilan tokoh masyarakat Yulius melalui via zoom meeting menegaskan, saat masa pandemi pemerintah menunjuk satu badan usaha. Untuk kebutuhan sembako masyarakat yang disebut koperasi. Saat ini, tidak lagi masa pandemi, maka regulasi sebelumnya harus dicabut dan buka kembali perdagangan tradisional. 

“Jadi regulasi lama ini harus dicabut dan kembali ke regulasi awal, berlaku perdagangan tradisional,” singkatnya. (*/dzl/*/mts/uno)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

X