• Senin, 22 Desember 2025

Terdakwa Pembunuh Sepupu Minta Keringanan Hukuman

Photo Author
- Selasa, 29 Agustus 2023 | 19:29 WIB
BERHARAP KERINGANAN: Penasihat Hukum terdakwa Edi Guntur dan Afrilla, Nunung Tri Sulistiawati, membacakan pembelaan dan meminta keringanan hukuman kepada Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tarakan, Senin (28/8).
BERHARAP KERINGANAN: Penasihat Hukum terdakwa Edi Guntur dan Afrilla, Nunung Tri Sulistiawati, membacakan pembelaan dan meminta keringanan hukuman kepada Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tarakan, Senin (28/8).

Untuk diketahui, antara pelaku dan korban masih saudara sepupu. Motif pelaku melakukan pembunuhan tak lain masalah uang. Pelaku berniat untuk menyekap dan meminta uang Rp 200 juta milik orangtua korban. Namun belakangan korban malah dibunuh. (sas/udi)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

X