• Senin, 22 Desember 2025

UMP Kaltara 2024 Cuma Naik Rp100 Ribu, Dinilai Tak Adil bagi Kaum Buruh

Photo Author
- Kamis, 23 November 2023 | 20:11 WIB
PENOLAKAN: Penetapan UMP Kaltara 2024 dinilai sangat tidak adil bagi kaum buruh.
PENOLAKAN: Penetapan UMP Kaltara 2024 dinilai sangat tidak adil bagi kaum buruh.

“Pembahasan sempat berjalan alot. Asosiasi pengusaha dan serikat pekerja berselisih pendapat, dalam menentukan besaran UMP yang ideal,” terang Haerumuddin.

Setelah berjalan alot, maka UMP naik sebesar 3,57 persen dan sudah ditetapkan melalui Keputusan Gubernur Kaltara Nomor:188.44/K.568/2023 tanggal 21 November.

“Sudah ada aturan yang mengatur terkait besaran UMP. Kita berpedoman pada aturan itu,” tandasnya. (uno2)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

X