• Senin, 22 Desember 2025

Merasa Anaknya Dicurangi, Orangtua Caleg di Tana Tidung Kaltara Minta Pemungutan Suara Ulang

Photo Author
- Jumat, 16 Februari 2024 | 13:53 WIB
BUAT LAPORAN: Keluarga salah seorang caleg mendatangi Bawaslu Tana Tidung untuk melaporkan dugaan kecurangan di TPS 004 Tideng Pale. SOPIAN/RADAR TARAKAN
BUAT LAPORAN: Keluarga salah seorang caleg mendatangi Bawaslu Tana Tidung untuk melaporkan dugaan kecurangan di TPS 004 Tideng Pale. SOPIAN/RADAR TARAKAN

 

Orang tua salah seorang caleg DPRD Kabupaten Tana Tidung dari Partai Gerindra meminta agar ada pemungutan suara ulang (PSU) di TPS 004 Tideng Pale. Hal itu disampaikan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tana Tidung pasca merasa anaknya berinisial R dicurangi pada pemilu 2024 yang digelar 14 Februari lalu.

Laporan ketidakpuasaan dalam penyelenggara pemilu khususnya di TPS 004 ini telah resmi diterima Bawaslu Tana Tidung, Kamis (15/2). Sebelumnya, terjadi keributan di TPS bahkan sempat viral di media sosial.

Baca Juga: KPU Bulungan: Pengembalian Logistik Harus Sesuai Aturan!

Hal ini bermula  ketika Mariyati bersama anaknya merasa keberatan dengan  hasil perhitungan suara di TPS 004, sebab berdasarkan perhitungan mereka sendiri harusnya ada 20 suara untuk anaknya, R yang kembali menjadi caleg pada pemilu 2024.

"20 itu suara dari keluarga semua, dan sudah ditanyatakan kepada mereka, mereka berani bersumpah telah  menyoblos caleg R. Tapi yang terhitung hanya 14 suara untuk R, jadi sisanya 6 suara ke mana. Dua suara katanya rusak, jadi sisanya 4 suara ke mana,  Itu yang kami tanyakan, tapi  tidak ada jawaban yang memuaskan," kata Mariyati kala ditemui di Sekretariat Bawaslu Tana Tidung. 

"Logika saja, masa misalnya Bapak punya anak nyaleg, masa pilih yang lain. Begitu lah yang terjadi di kami, 20 suara itu dipastikan untuk R dan semua merupakan keluarga tidak mungkin memilih yang lain, tapi faktanya hanya ada 14 suara. Kemana sisanya, makanya kami mengadu melapor ke Bawaslu meminta keadilan, meminta hak kami," sambung Mariyati dengan suara lantang.

Mariyati meminta agar Bawaslu Tana Tidung menindaklanjut laporan yang sudah disampaikan, agar persoalan seperti ini tidak terjadi lagi di pemilu yang akan datang, apalagi di tahun ini juga akan kembali digelar pemilihan kepala daerah.

"Kami meminta agar dilakukan pemungutan suara ulang, apalagi tidak hanya partai Gerindra yang dirugikan, tapi juga ada partai lain yang merasa dirugikan dan juga mau melapor ke Bawaslu," tegas Mariyati.

Menurut Mariyati banyak kecurangan yang terjadi di TPS 004, sehingga harus ditangani serius.

Sementara Agusto Ardi Ruswandi membenarkan ada laporan masuk dugaan kecurangan yang dilaporkan salah seorang keluarga caleg dengan tempat kejadian di TPS 004 Tideng Pale. "Bahasa pelapor adanya dugaan sabotae surat suara. Pelapor nih merasa seharusnya jumlah suaranya sekian, tapi saat perhitungan yang dilakukan KPPS tidak sesuai dengan rekapitulasi dari pelapor," ungkap Agusto.

Agusto menegaskan akan menindaklanjuti semua laporan yang masuk ke Bawaslu Tana Tidung. Namun ada prosedur yang harus ditaati, yang telah diatur dalam  undang undang.

"Setelah laporan kami terima, kami akan tindaklanjuti dengan melakukan kajian awal untuk memeriksa terkait dengan kelengkapan formil dan materiil. Kalau memang lengkap dilakukan register dan penangaan. Persyaratan itu sudah lengkap, jadi kami akan melakukan kajian awal dulu," terang Agusto kala ditemui di ruang kerjanya.

Kajian awal, sambung Agusto, dilakukan untuk memastikan perihal yang dilapor terkait dengan pemilu atau tidak.  Karena belum dilakukan, Bawaslu pun belum bisa menjawab terkait keinginan pelapor untuk dilakukan pemungutan suara ulang (PSU).

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Indra Zakaria

Sumber: Radar Tarakan

Tags

Rekomendasi

Terkini

X