• Senin, 22 Desember 2025

Progres Pembangunan Puspem KTT 63 Persen, Bupati: Optimistis Selesai Sesuai Kontrak

Photo Author
- Minggu, 3 Maret 2024 | 15:00 WIB
Ibrahim Ali
Ibrahim Ali

Pembangunan kantor bupati dan kantor DPRD Kabupaten Tana Tidung di kawasan pusat pemerintahan Kabupaten Tana Tidung terus berjalan.

Sampai saat ini progresnya sudah mencapai 63 persen. Dengan capaian pembangunan kantor DPRD, kantor bupati, gedung utama, gedung A dan gedung B yang sudah mencapai 63 persen, Bupati Tana Tidung Ibrahim Ali optimistis pembangunan sesuai target kontrak yang berakhir pada November 2024.

Baca Juga: Mau Dilaporkan ke Bawaslu, Indikasi Penggelembungan Suara di Kabupaten Banjar Sudah Segini Angkanya

“Insyaallah mungkin Agustus sudah bisa dilihat hasilnya, tapi memang 100 persen bangunan gedung itu belum selesai, tapi sesuai dengan kontrak yang kita anggarkan lewat APBD dengan skema tahun jamak, insyaallah  akan selesai sehingga target kita tidak lewat waktu,” kata Ibrahim Ali.

Seperti diketahui untuk anggaran kantor DPRD Rp 60 miliar, gedung utama kantor bupati Rp 66 miliar, gedung A Rp 31 miliar dan gedung B Rp 31 miliar.Semua anggarannya bersumber dari APBD. Untuk progres kerohiman atau ganti untung lahan warga, Bupati menyebutkan untuk tahap pertama telah rampung pada tahun 2023 dan sisanya dilanjutkan tahap II di tahun ini.

“Dan alhamdulillah dari kerohiman yang kita siapkan dari Rp 30 miliar, yang sudah kami selesaikan Rp 17 miliar di tahap pertama dan hanya menyisakan Rp 700 ribu saja. Artinya klir tidak ada uang kerohiman yang kita titipkan di Pengadilan Negeri semua sudah diterima oleh masyarakat,” kata Ibrahim Ali.

Sementara untuk tahap II akan dianggarkan sekitar Rp 14 miliar tahun ini. Namun, pembayarannya masih menunggu kegiatan audit BPK di Pemkab Tana Tidung rampung.

“Tunggu selesai BPK lakukan audit, baru kita proses pembayaran untuk uang kerohiman lahan puspem tahap dua,” ungkap Ibrahim Ali.

Sebelumnya, Pemkab Tana Tidung melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) telah membayar sebagian tanam tumbuh dan bangunan yang ada di atas lahan seluas 400,42 hektare.

Kepala Dinas PUPR Tana Tidung H. Hadi Aryanto mengatakan, pemberian santunan penanganan dampak sosial kemasyarakat dalam rangka penyediaan tanah untuk pembangunan Puspem Tana Tidung telah dimulai.

“Cuma dibayar bertahap,” kata Hadi kepada Radar Kaltara, beberapa waktu lalu. Tahap pertama dibayar tahun ini, sisanya dibayar di 2024. Untuk tahun ini Pemkab Tana Tidung menganggarkan dana sekitar Rp 17, 8 miliar untuk 148 bidang tanah yang terdapat tanam tumbuh dan bangunan.

“Sisanya itu dibayar di tahun 2024, total anggaran yang disiapkan Pemkab Tana Tidung untuk santunan ini sekitar Rp 30 miliar,” kata Hadi. Nominal yang diterima pun bervariasi sesuai dengan perhitungan tim aprraisal.

Sementara Bupati Tana Tidung Ibrahim Ali usai menyerahkan secara simbolis santunan mengatakan, telah ditemukan solusi penyaluaran bantuan kerohiman kepada pemilik tanam tumbuh dan bangunan di lahan puspem.

“Mudah mudahan ini tidak menjadi pemikiran lagi yang macam macam, ini murni bentuk keseriusan Pemkab Tana Tidung dalam menyelesaikan dampak sosial ke masyarakat terdampak pembangunan puspem,” tegas Ibrahim Ali.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Indra Zakaria

Sumber: Radar Tarakan

Tags

Rekomendasi

Terkini

X