• Minggu, 21 Desember 2025

Gaji Tinggi Jadi Pemicu: Modus "Wisatawan" dan Jalur Tikus, Ancaman PMI Ilegal Tarakan

Photo Author
- Senin, 27 Oktober 2025 | 15:00 WIB
Ketua Tim Kelembagaan dan Kerjasama Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia BP3MI Kaltara, Usman Affan.
Ketua Tim Kelembagaan dan Kerjasama Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia BP3MI Kaltara, Usman Affan.

Menurut data, sekitar 200 ribu warga Indonesia di Kota Kinabalu, Sabah, Malaysia, bekerja tanpa dokumen resmi. Kondisi ini diperparah karena majikan di negara tetangga lebih menyukai PMI ilegal dengan beberapa alasan:

Gaji Murah: PMI Ilegal dapat dibayar lebih rendah dari standar.

Tanpa Asuransi: Majikan tidak perlu membayar asuransi atau pajak tenaga kerja asing. Rentang Perlakuan Semena-mena: PMI ilegal tidak memiliki perlindungan hukum, membuat mereka rentan diperlakukan semena-mena. (*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

X